Indeks Persaingan Usaha di Lampung Sempat Turun di Tahun 2022
1712--
Kemudian adanya temuan surat dari asosiasi yang menyepakati kenaikan harga bersama yang belaku efektif oleh seluruh pedagang di Lampung .
Selanjutnya di akhir 2022 ada prilaku yang dilakukan produsen dan distributor. Dimana salah satu produsen beras di Lampung yang tidak melakukan penjualan langsung, tapi melalui distributor.
"Ternyata distributornya tunggal dari produsen itu sendiri yang memainkan harga cukup tinggi. Padahal sudah ada acuan pembeliannya. Tapi dia malah menaikan harga," terangnya.
Lanjutnya, untuk memperbaiki indeks persaingan usaha Lampung kedepan pihaknya telah melakukan advokasi kepada pelaku-pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.
Sehingga pihaknya berharap dapat memperbaiki nilai indeks persaingan usaha Provinsi Lampung pada periode akan datang.
Sementara Kepala KPPU Kanwil II, Wahyu Bakti Anggoro mengatakan, nilai indeks persaingan usaha Lampung tahun 2023 akan segera dirilis.
"Saat ini belum dirilis oleh kantor pusat. Nanti kalau sudah dirilis akan kita sampaikan," ungkapnya.
Dimana penilaian indeks persaingan usaha Lampung tahun 2023 saat ini tengah dalam tahap pelaporan ditingkat komisioner. (rnn)