Bank Lampung dan BPRS Disuntik Modal Jumbo
DPRD Lampung Barat menggelar sidang paripurna pengesahan dua Ranperda penyertaaan modal PT Bank Lampung dan PT BPRS Lampung Barat. Foto Humas DPRD--
Fraksi PKB, yang disampaikan oleh Doni Kurniawan, S.Pd., mendukung kebijakan ini tetapi juga mengingatkan tentang pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana agar sesuai dengan peruntukannya. Mereka juga menekankan agar program-program yang langsung menguntungkan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, menjadi prioritas anggaran.
Fraksi Golkar, yang disampaikan oleh Hi. Bahrin Ayub, memberikan apresiasi terhadap pencapaian pemerintah daerah dan mendukung penuh Ranperda ini. Mereka berharap kebijakan ini dapat meningkatkan PAD dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Fraksi PKS, yang disampaikan oleh Hi. Untung, juga mendukung pengesahan kedua Ranperda ini dan berharap kebijakan ini dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Amanat Demokrat (Adem), yang dibacakan oleh Herpin, menekankan pentingnya pengawasan intensif terhadap dana penyertaan modal agar tidak disalahgunakan. Mereka berharap kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi keuangan daerah dan masyarakat, terutama melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). *