Bank Lampung dan BPRS Disuntik Modal Jumbo
DPRD Lampung Barat menggelar sidang paripurna pengesahan dua Ranperda penyertaaan modal PT Bank Lampung dan PT BPRS Lampung Barat. Foto Humas DPRD--
BALIKBUKIT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat, telah menyetujui penyertaan modal kepada PT Bank Lampung dan PT BPRS Lampung Barat. Nilai penyertaan modal yang disepakati untuk lima tahun ke depan mencapai lebih dari Rp21 miliar miliar lebih, dimana untuk PT Bank Lampung Rp12,5 miliar sedangkan pada PT BPRS Lampung Barat akan mendapatkan suntikan modal sebesar Rp9 miliar yang nantinya menjadi Rp35 miliar.
Persetujuan tersebut diktahui usai diselenggarakannya, Sidang Paripurna pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni penyerataan modal PT Bank Lampung dan perubahan Ranperda terkait dengan PT BPRS Lampung Barat, yang digelar di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, pada Selasa (17/12/2024).
Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penyertaan modal pada kedua lembaga tersebut. Mereka sepakat bahwa langkah ini merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan ekonomi di daerah.
Meskipun demikian, seluruh fraksi menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel, dengan pengawasan yang ketat.
Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai penyertaan modal pada PT Bank Lampung disampaikan oleh Ahmad Ali Akbar, S.H. Menurutnya, penyertaan modal adalah salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
”Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029, pemerintah daerah berencana menanamkan modal pada PT Bank Lampung sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan mendorong kegiatan ekonomi lokal,” kata dia.
Penyertaan modal yang dilakukan harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pansus juga menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang efisien dan efektif untuk mencapai tujuan peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, laporan mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang PT BPRS Lampung Barat disampaikan oleh Rovie Komsen. Dalam perubahan Perda ini, diharapkan akan ada peningkatan daya saing BPRS, yang nantinya dapat lebih mendukung sektor perekonomian masyarakat, terutama dalam hal pembiayaan berbasis syariah.
”Kami mengingatkan bahwa perubahan Perda ini harus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkesinambungan serta dapat meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Barat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui penyertaan modal pada PT Bank Lampung dan PT BPRS. Ia berharap dengan adanya penyertaan modal ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan aset dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, hal ini juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan di Kabupaten Lampung Barat.
Ia juga menekankan bahwa penyertaan modal ini akan dilakukan dengan prinsip ekonomi yang transparan dan akuntabel, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap program yang dilaksanakan.
”Dengan disahkannya dua Ranperda ini, Pemkab Lampung Barat berharap dapat menciptakan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan potensi daerah dalam lima tahun ke depan,” tutupnya.
Sebelum penandatanganan pengesahan, pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan oleh Ismet Liza, mendukung penuh kedua Ranperda ini. Fraksi ini mengapresiasi langkah pemerintah dalam meningkatkan PAD dengan fokus pada penyertaan modal pada Bank Lampung dan perbaikan regulasi BPRS. PDI Perjuangan juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana.
Fraksi Partai Demokrat, yang disampaikan oleh Dinarianti, Amd. Keb., juga memberikan dukungan terhadap Ranperda ini. Mereka menekankan perlunya pengembangan BUMD, khususnya BPRS, untuk mendukung perekonomian daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan.