Biaya Korban Lakalantas Tak Jelas, Puskesmas Berpotensi Merugi Rp7 Juta

Ilustrasi Puskesmas -----
Namun, ketidaksesuaian kebijakan terkait klaim biaya pengobatan antara Jasa Raharja dan PO Ranau Indah kini justru menempatkan Puskesmas dalam posisi sulit. Puskesmas yang bekerja sesuai prosedur akhirnya harus menanggung beban finansial akibat tidak adanya kepastian pembayaran klaim.
Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan berdampak pada operasional Puskesmas ke depannya. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat justru harus digunakan untuk menutupi biaya pengobatan yang belum diklaim.
”Kami khawatir kejadian ini akan memengaruhi pelayanan kesehatan. Jika biaya pengobatan korban tidak dikembalikan, anggaran Puskesmas bisa terganggu. Padahal anggaran ini penting untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Mediansah.
Dengan kondisi ini, Mediansah menegaskan perlunya sinergi antara pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin. Pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, dan PO Ranau Indah harus duduk bersama untuk mencari solusi yang adil dan tepat.
“Kami hanya berharap ada solusi secepatnya. Ini bukan hanya masalah uang, tetapi juga masalah tanggung jawab dan kepastian hukum. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” pungkas Mediansah.
Sebelumnya Ketua Forum Kepala Puskesmas Lampung Barat Nezwan, mengatakan ketidakjelasan klaim biaya pengobatan ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kerugian berkelanjutan.
Kolaborasi antara pemerintah, pihak asuransi, dan perusahaan transportasi sangat penting demi memastikan bahwa hak korban dan fasilitas kesehatan terpenuhi.
Puskesmas Sumberjaya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik patut mendapatkan apresiasi dan dukungan, bukan malah terbebani. (rinto/nopri)