Terhambat Rehab dan Akses, PAD Hotel Seminung Lombok Kembali Tak Capai Target

DPUPR Lampung Barat tahun ini melakukan rehab Hotel Seminung Lumbok dengan anggaran sekitar Rp600 juta bersumber dari APBD 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT – Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) pesimis pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi Hotel Seminung Lombok tahun 2024 tercapai target. Pasalnya, hingga akhir November 2024, baru terealisasi Rp11 juta lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp49 juta lebih.

”Untuk realisasi PAD dari tempat penginapan Hotel Seminung Lombok masih sedikit, itu karena tidak banyak yang menginap di hotel milik pemerintah daerah tersebut,” ungkap Kepala Disporapar Drs. Dahlin, M.Pd.

Dikatakannya, Hotel Seminung Lombok tahun ini dilakukan proses rehab sehingga selama proses rehab tersebut hotel tersebut tidak bisa digunakan.

”Hotel itu dilakukan rehab oleh Dinas PUPR, antara lain yang direhab di bagian kamar, pelapon serta wc sehingga selama pengerjaan tidak bisa digunakan. Jadi ini juga salah satu faktor masih sedikitnya realisasi retribusi penginapan hotel tersebut,” kata dia  

Untuk mencapai target PAD, lanjut Dahlin, selama ini pihaknya tidak terus melakukan promosi terhadap destinasi wisata maupun yang lainnya.

”Kita telah gencar melakukan promosi-promosi baik melalui media sosial, seperti YouTube, Facebook, Instagram dan WhatsApp dan lainnya,” akunya.

Selain itu, lanjut Dahlin, pihaknya juga telah membuat surat ke Perangkat Daerah agar apabila ada acara atau kegiatan supaya tamu nya di arahkan menginap di Hotel Lombok Seminung. 

”Tujuannya selain menginap, diharapkan juga dapat memperkenalkan dan mempromosikan objek wisata. Dengan banyaknya yang menginap di Hotel Lombok Seminung Resort maka akan meningkatkan PAD Lampung Barat,” tandasnya. 

Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, untuk PAD dari retribusi penginapan Hotel Seminung Lombok juga tidak tercapai target karena terkendala akses jalan sehingga pengunjung sedikit. 

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Alex Wijaya, S.T., mengungkapkan, tahun ini Pemerintah Daerah melakukan rehab Hotel Lumbokseminung dengan anggaran sekitar Rp600 juta bersumber dari APBD Lampung Barat. 

”Pengerjaannya mulai bulan Agustus dan saat ini progresnya sudah 100 persen dan sudah bisa dimanfaatkan,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan