Lampung Barat Masih Kekurangan PLKB

Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno.--Foto Dok---

BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat hingga saat ini masih mengalami kekurangan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) untuk membantu mensosialisasikan program pengendalian jumlah penduduk dan program lainnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat, jumlah PLKB yang ada saat ini hanya 31 orang.

 “Sebanyak 31 PLKB ini rinciannya 12 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 19 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Sekretaris DP2KBP3A Ahmad Syukri, S.Pd, mendampingi Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H, Kamis (19/12/2024)

Menurut dia, jumlah PLKB yang ada saat ini masih belum ideal karena hanya 31 orang, sementara di Kabupaten Lampung Barat ada 136 pekon dan kelurahan. “Idealnya satu petugas membawahi tiga pekon/kelurahan, jadi dengan jumlah PLKB yang ada saat ini maka Kabupaten Lampung Barat masih kekurangan PLKB sebanyak 14 orang,” kata dia

Untuk mengatasi kekurangan penyuluh KB, pihaknya telah merekrut kader pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan sub PPKBD di setiap pekon. “Untuk masalah kekurangan atau penambahan penyuluh KB ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung yang akan mengusulkan ke BKKBN pusat,” tandasnya.

Masih kata dia, belum lama ini, pihaknya juga telah melantik pengurus DPC Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IpeKB) Indonesia di Kabupaten Lampung Barat periode 2024-2028 yang diketuai oleh Arin Fatmawati, S.I.Kom. Pelantikan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan.  “Adapun tugas PLKB antara lain adalah melaksanakan atau mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan KB bersama institusi masyarakat di pekon (desa) atau kelurahan,” pungkas dia. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan