RT Soroti Indonesia dalam Dugaan Penelitian Biologi AS
Jendral senior rusia Igor Kirillov. Foto REUTERS.--
Radarlambar.bacakoran.co - Media Rusia, RT, menyoroti keterlibatan Indonesia dalam isu kontroversial pembunuhan Letnan Jenderal Igor Kirillov, seorang pejabat tinggi di Pasukan Pertahanan Radiologi, Kimia, dan Biologi Rusia.
Kirillov tewas dalam ledakan di Moskow, dan peristiwa ini diduga terkait dengan penyelidikan yang dipimpinnya atas dugaan program penelitian biologi rahasia yang dilakukan Amerika Serikat.
RT melaporkan bahwa selama masa jabatannya, Kirillov mengungkap dugaan keberadaan laboratorium biologi AS di berbagai negara, termasuk fasilitas NAMRU-2 yang sempat beroperasi di Jakarta hingga ditutup pada 2010.
Penutupan laboratorium itu didorong oleh mantan Menteri Kesehatan Indonesia, Siti Fadilah Supari, yang menyebut operasi tersebut sebagai ancaman terhadap kedaulatan nasional.
Menurut RT, laporan Kirillov pada 2022 mengklaim laboratorium itu menjalankan penelitian biologi tanpa izin. Bahkan setelah penutupannya, AS diduga masih melanjutkan kegiatan serupa.
Sebuah laporan investigasi menunjukkan adanya aktivitas personel militer AS, termasuk di kapal rumah sakit USNS Mercy, yang disebut melakukan prosedur medis tanpa izin di Indonesia pada 2016.
RT juga mengutip insiden lain, seperti dugaan pengiriman sampel darah dan hewan tanpa izin dari Indonesia ke wilayah lain. Aktivitas ini memunculkan kekhawatiran pelanggaran terhadap regulasi kesehatan negara.
Siti Fadilah Supari, dalam wawancaranya pada 2022, menegaskan bahwa keberadaan NAMRU-2 lebih banyak mendatangkan risiko daripada manfaat. Ketegangan terkait hal ini bahkan memicu diskusi tingkat tinggi antara Indonesia dan AS, sebagaimana terungkap dalam dokumen diplomatik yang dipublikasikan oleh WikiLeaks.
Laporan RT ini memunculkan kembali wacana tentang pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia dari aktivitas asing yang berpotensi membahayakan keamanan nasional. Pemerintah Indonesia diharapkan memberikan klarifikasi atas isu ini demi menjaga kepercayaan publik.(*)