Jelang Akhir Tahun, Retribusi Daerah Baru Terealisasi 79,96 Persen
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Daman Nasir, M.P., --
BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari hasil retribusi daerah di Kabupaten Lampung Barat harus lebih dioptimalkan. Itu karena realisasinya hingga 17 Desember 2024 baru mencapai 79,96 persen atau Rp1.884.512.507.
“Untuk retribusi daerah telah terealisasi 79,96 persen atau Rp1.884.512.507 dari target Rp2.356.824.872,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., Jumat (20/12/2024).
Ia menjelaskan, realisasi retribusi daerah sebesar Rp1,8 miliar lebih itu rinciannya retribusi jasa umum Rp423 miliar lebih dari target Rp595 juta lebih (71,18%), retribusi jasa usaha target Rp1,2 miliar lebih dari target Rp1,5 miliar lebih (80,92%) serta retribusi perizinan tertentu Rp197 juta lebih namun baru terealisasi Rp200 juta lebih (98,60%)
Masih kata dia, untuk realisasi retribusi jasa umum sebesar Rp423 miliar lebih itu bersumber dari retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, dan retribusi pelayanan pasar. Sementara untuk retribusi jasa usaha sebesar Rp1,2 miliar lebih, yaitu retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi terminal, retribusi penjualan hasil usaha produksi daerah, retribusi pasar grosir/pertokoan, retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, dan retribusi tempat penginapan/persanggrahan/vila.
Sedangkan untuk retribusi perizinan tertentu terealisasi Rp197 juta lebih yang berasal dari retribusi PBG. “Dari tiga sumber retribusi tersebut hingga kini belum ada yang terealisasi 100 persen, jadi kita berharap kepada Perangkat Daerah terkait untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan PAD dari sektor retribusi tersebut,” kata dia
Ia berharap sebelum akhir Desember 2024 targetnya bisa tercapai sehingga menambah PAD Lampung Barat. (lusiana)