Kontroversi Kenaikan PPN 12%: PDIP dan Gerindra Saling Serang
Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka dalam rapat itu menyuarakan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunda atau bahkan membatalkan kenaikan PPN sebagai kado tahun baru bagi rakyat indonesia.//Foto:dok/net.--
Dijelaskan Dolfie, UU HPP adalah usulan pemerintah Presiden Jokowi yang disepakati oleh delapan fraksi DPR, termasuk PDIP, Gerindra, Golkar, dan lainnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan tarif PPN dalam rentang 5-15% sesuai kondisi ekonomi. Ia juga menyarankan agar kenaikan PPN disertai langkah konkret untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Perseteruan yang Belum Usai
Polemik kenaikan PPN 12% mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara partai politik di tengah kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Saling lempar tanggung jawab antara PDIP dan Gerindra menunjukkan bahwa isu ini lebih dari sekadar soal pajak, melainkan juga ajang pencitraan menjelang tahun politik 2025.
Apakah pemerintah akan tetap menaikkan tarif PPN atau mengabulkan desakan untuk membatalkannya? Publik menanti keputusan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan fiskal negara dan kesejahteraan rakyat. (*)