KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap Terkait Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto .//Foto: dok/net--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh KPK terkait dugaan suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dikeluarkan pada 23 Desember 2024, setelah dilakukan ekspose perkara pada 20 Desember 2024, yang juga bertepatan dengan pengambilan sumpah jabatan pimpinan baru KPK di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu, Hasto disebut terlibat dalam pemberian suap yang bertujuan agar Harun Masiku dapat melenggang menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada 2020.


Selain Hasto dan Harun Masiku, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya, termasuk Wahyu Setiawan yang sudah terlebih dahulu dijadikan tersangka sejak tahun 2020. Wahyu Setiawan telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 (sekitar Rp 600 juta) dari Saeful Bahri, seorang pihak swasta yang juga tersangka dalam kasus ini. Suap itu diberikan agar Wahyu mempercepat proses PAW yang menguntungkan Harun Masiku di KPU.


KPK masih terus berusaha mencari Harun Masiku yang telah menjadi buron sejak lama. Pada Juni 2024, Hasto Kristiyanto juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kaitannya dengan penyelidikan kasus tersebut. Pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru dalam penetapan Hasto sebagai tersangka.


PDIP Menyebut Ada Politisasi Hukum
Menanggapi penetapan Hasto sebagai tersangka, PDIP langsung melontarkan tudingan politisasi hukum. Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyebut ada upaya untuk mengganggu partainya dengan menggunakan jalur hukum. Ia juga mengungkit kasus lain, seperti kasus korupsi yang melibatkan Bank Indonesia, di mana dua tersangka telah dibebaskan setelah terjadi perubahan status dalam perkara tersebut.


Chico menambahkan, terdapat dugaan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bagian dari strategi untuk melemahkan PDIP. pihaknya melihat ada politisasi hukum yang sangat kuat, yang tujuan utamanya untuk menggoyahkan posisi PDIP di kancah politik.


Dia juga menyoroti adanya ancaman serupa yang sempat dialami beberapa ketua umum partai politik lain, yang menurutnya berusaha menyesuaikan diri dengan kebijakan atau dukungan dari kekuatan politik tertentu. Chico menegaskan bahwa PDIP, sebagai partai yang konsisten, tidak akan mudah tergoyahkan meski ada ancaman itu.  


Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai status terbaru Hasto sebagai tersangka. Namun, PDIP berjanji akan terus mengikuti perkembangan kasus itu dengan penuh perhatian.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan