KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah dan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap PAW DPR RI 2019
Donny Tri Istiqomah Tersangka di Kasus Harun Masiku Donny Tri Istiqomah Archives - Trigger Netmedia 2 hari lalu Trigger Netmedia Donny Tri Istiqomah Archives - Trigger Netmedia Selain Hasto Kristiyanto, KPK juga Tetapkan Donny Tri Istiqomah Sebagai Tersan--
Radarlambar.bacakoran.c -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat, sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019. Penetapan ini sekaligus menyusul keputusan KPK untuk menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus yang juga melibatkan buron Harun Masiku.
Peran Donny dalam Kasus Suap PAW
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Donny Tri Istiqomah berperan penting dalam membantu Hasto Kristiyanto untuk menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai anggota KPU dan kini telah menjalani hukuman terkait dengan kasus serupa. Donny diduga bersama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya memberikan suap untuk mempengaruhi proses penggantian anggota DPR RI setelah kematian Nazarudin Kiemas.
Donny, yang terlibat dalam penyusunan kajian hukum terkait dengan pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung pada Agustus 2019, diduga berperan dalam memfasilitasi pengajuan permohonan fatwa Mahkamah Konstitusi ke KPU, agar Harun Masiku bisa dilantik menggantikan posisi almarhum Nazarudin Kiemas.
Hasto Kristiyanto Dianggap Mengendalikan Donny
Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto mengendalikan Donny dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Hasto dilaporkan mengatur agar Donny aktif mengambil dan mengantarkan uang suap yang dimaksudkan untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Peran Hasto sebagai otak dalam operasi ini menggarisbawahi keterlibatan pejabat tinggi dalam upaya merusak integritas sistem legislatif Indonesia.
Pencekalan dan Langkah KPK Selanjutnya
Sebagai bagian dari upaya penyidikan, KPK juga mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah telah dikenakan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa masa pencekalan ini berlaku selama enam bulan dan bertujuan untuk mencegah para tersangka melarikan diri atau menghindari proses hukum lebih lanjut. Selain Hasto dan Donny, beberapa orang lain juga turut dikenakan pencekalan, meskipun identitas mereka belum dirilis secara resmi oleh KPK.
Pencekalan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi dan pengaruh politik dalam legislatif. KPK bertekad untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk mereka yang berada di posisi strategis dalam pemerintahan dan partai politik.
Korupsi di Tengah Proses Legislatif
Kasus ini mengungkapkan dengan jelas bagaimana praktik korupsi dapat merusak proses demokrasi di Indonesia, terutama terkait dengan pergantian anggota legislatif yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Penetapan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka semakin memperkuat dugaan bahwa sistem PAW anggota DPR RI pada waktu itu telah disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
KPK kini berfokus pada penyidikan lebih lanjut, dengan harapan dapat mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam kasus ini. Sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi, KPK berjanji akan terus bekerja secara profesional dan transparan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tantangan bagi Demokrasi Indonesia
Kasus ini bukan hanya menjadi ujian bagi lembaga hukum, tetapi juga bagi sistem politik Indonesia secara keseluruhan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk DPR RI dan partai politik. Semoga dengan penanganan kasus yang lebih tegas, Indonesia dapat bergerak menuju sistem pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.
Dengan penetapan Hasto dan Donny sebagai tersangka, KPK kembali menunjukkan bahwa meskipun banyak pihak yang berusaha menutupi praktik korupsi, penegakan hukum tidak akan berhenti. Bagi masyarakat Indonesia, kasus ini mengingatkan akan pentingnya pengawasan dan keberanian untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan wewenang demi kebaikan bangsa. (*)