Repdem Kritik KPK: Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Dinilai Sarat Kepentingan Politik

WAKIL - Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional Repdem Fajri Safii. //FOTO : FB Fajri--
Radarlambar.bacakoran.co – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), organisasi sayap PDI Perjuangan, mengkritik keras langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice).
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Repdem, Fajri Safii, menilai keputusan KPK tersebut tidak murni dalam konteks penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa KPK telah digunakan sebagai alat politik oleh pihak tertentu.
“Kami melihat keputusan ini memiliki muatan politik, terutama karena diambil menjelang kongres PDI Perjuangan dan setelah pemecatan tidak hormat terhadap keluarga Presiden Joko Widodo oleh DPP PDI Perjuangan,” ujar Fajri.
Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap Hasto adalah bentuk pembungkaman terhadap suara-suara kritis di negara ini. Ia juga memperingatkan bahwa jika tindakan semacam ini terus dibiarkan, maka pemikiran kritis akan terus ditekan, yang pada akhirnya mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Ketika orang-orang kritis dikriminalisasi satu per satu, kehidupan demokrasi di negara ini berada di ambang kehancuran,” tambahnya. (*)