Viral! Harvey Moeis-Sandra Dewi Dikabarkan Jadi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pasangan Harvey Moeis-Sandra terkonfirmasi menjadi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah. Foto/Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Kabar mengenai pasangan selebritas Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, yang diduga menerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan viral di media sosial.
Dalam sebuah unggahan yang beredar di platform X, terlihat nama mereka tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dengan status PBI (APBD).
Menanggapi hal ini, pihak BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang terdaftar sebagai peserta dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa pihaknya telah memverifikasi data tersebut dan memastikan bahwa pasangan ini masuk dalam kategori PBPU Pemda yang dibiayai oleh Pemprov DKI Jakarta.
Rizzky menyebut bahwa nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, nomenklatur lama menyebut segmen ini sebagai PBI APBD.
Menurutnya, status PBI APBD ini diberikan karena pasangan tersebut diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Program PBI Pemda memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada peserta yang belum terdaftar dalam Program JKN dan bersedia untuk menerima hak kelas rawat 3, dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.
"Peserta yang terdaftar dalam kategori PBPU Pemda tidak harus berasal dari kalangan fakir miskin atau tidak mampu. Seluruh penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan memenuhi syarat bisa mendapatkan hak ini," jelasnya.
Dengan konfirmasi ini, dapat disimpulkan bahwa status Sandra Dewi dan Harvey Moeis sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 merupakan bagian dari kebijakan Pemda DKI Jakarta dalam mendukung warganya.(*)