Puluhan Pengusaha Katering di Kediri Tertipu Oknum Program Makan Bergizi Gratis
Puluhan Pengusaha Katering di Kediri Tertipu Oknum Program Makan Bergizi Gratis. Foto Istimewa--
Radarlambar.bacakoran.co -Puluhan pengusaha katering di Kediri, Jawa Timur, baru-baru ini menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku terlibat dalam program makan bergizi gratis yang digulirkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program ini bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, namun ternyata malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Modus Penipuan: Tawaran Menggiurkan dan Pembayaran Jaminan
Salah satu korban, Diah, menceritakan bahwa ia ditawari oleh seorang teman untuk bergabung dalam program makan bergizi gratis yang akan menyediakan 1.000 kotak makanan. Awalnya, tidak ada pembicaraan terkait pembayaran. Namun, beberapa minggu kemudian, korban diberi informasi bahwa mereka perlu membayar sejumlah uang sebagai jaminan untuk bisa bergabung dalam program tersebut.
Diah, yang kemudian mengambil bagian untuk 2.000 kotak, menyerahkan uang sebesar Rp2 juta kepada oknum berinisial M. Diah mengaku bahwa ia tidak merasa curiga, sebab M meyakinkan bahwa uang tersebut akan dikembalikan pada akhir Desember 2024, dan mereka semua percaya bahwa uang tersebut adalah bagian dari perjanjian untuk masuk dalam kelompok mitra program tersebut.
Namun, lambat laun Diah dan korban lainnya mulai merasa resah, karena mereka tidak mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai penggunaan uang tersebut. Ternyata, mereka baru menyadari bahwa uang yang terkumpul dari para korban mencapai lebih dari Rp70 juta, dan diduga merupakan hasil penipuan yang dilakukan oleh M.
M: Oknum yang Memanfaatkan Kesempatan
Ternyata, M sebelumnya adalah pengurus di organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Pokmas Manunggal Cipto Roso (Pokmas), yang terlibat dalam beberapa uji coba program makan bergizi gratis di Kabupaten Kediri. Namun, setelah ulahnya yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan pribadi, M dikeluarkan dari organisasi tersebut.
Nuriko Pramega, penasihat Pokmas Manunggal Cipto Roso, menegaskan bahwa Pokmas tidak pernah memungut biaya dari mitra atau pengusaha katering yang ingin bergabung dalam program tersebut. Pungutan yang dilakukan oleh M, menurutnya, adalah tindakan sepihak dan tidak ada hubungannya dengan Pokmas. Ia juga menambahkan bahwa Pokmas tidak pernah meminta uang jaminan atau mengklaim bahwa mereka memenangkan tender dari TNI, seperti yang digunakan sebagai alasan oleh oknum tersebut.
Keputusan Korban dan Tindakan Pokmas
Meski begitu, para korban masih berharap agar uang mereka dapat dikembalikan sesuai dengan janji M, yang menurut informasi, bersedia untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak yang berwenang untuk melaporkan kejadian ini secara resmi. Korban-korban yang awalnya ingin melapor pun kini memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara internal dengan itikad baik, setelah menyadari bahwa mereka telah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pokmas sendiri merasa terkena dampak negatif akibat klaim bahwa mereka terlibat dalam penipuan ini. Mereka menegaskan bahwa tidak ada program makan bergizi gratis yang melibatkan pemungutan uang dari mitra. Nuriko pun meminta kepada calon mitra dan pengusaha katering untuk lebih berhati-hati dan memastikan keaslian informasi sebelum bergabung dalam program serupa.
Penipuan yang Mengorbankan Pengusaha Katering
Bagi pengusaha katering seperti Diah, uang sebesar Rp2 juta yang mereka serahkan sangat berarti, karena itu adalah modal usaha mereka. Penipuan semacam ini tentu sangat merugikan, apalagi ketika korban sudah berharap bisa mendapat kejelasan dari pihak yang menawarkan program tersebut. Meskipun demikian, diharapkan agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama, terutama dalam program-program yang tidak jelas sumber dan kepastiannya.
Sementara itu, meski program makan bergizi gratis di Indonesia bertujuan untuk memberikan manfaat sosial, kejadian seperti ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi program-program sosial yang melibatkan dana masyarakat.(*)