Perbedaan Nasib Helena Lim dan Harvey Moeis Terkait Aset yang Dirampas Negara

Perbedaan Nasib Helena Lim dan Harvey Moeis Terkait Aset yang Dirampas Negara.//Foto: Dok/Net ---

Radarlambar.Bacakoran.co - Pada Senin, 30 Desember 2024, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada pengusaha money changer, Helena Lim, dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah. Hakim juga memerintahkan Helena membayar uang pengganti sebesar Rp 900 juta dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

 Jika tidak dapat membayar, hartanya akan disita dan dilelang, dengan ketentuan jika nilai hartanya tidak mencukupi, Helena akan dihukum dengan tambahan 1 tahun penjara. Selain itu, Helena dihukum denda sebesar Rp 750 juta, yang juga dapat digantikan dengan hukuman penjara selama 6 bulan.

Namun, dalam hal aset yang telah disita, hakim memerintahkan untuk mengembalikan seluruh aset milik Helena. Hal ini karena aset tersebut tidak terkait dengan tindak pidana yang dituduhkan.

 Hakim menyatakan bahwa aset yang disita oleh negara diperoleh sebelum atau setelah peristiwa pidana berlangsung, dan sesuai dengan keputusan sebelumnya, aset yang diperoleh melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak dapat disita.

Sebaliknya, pada Senin, 23 Desember 2024, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara terhadap Harvey Moeis, seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan timah.Bahkan, Harvey juga dijatuhi denda Rp 1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

 Jika tidak dapat membayar, hartanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian negara, atau jika tidak mencukupi, Harvey akan dipenjara selama 2 tahun.

Berbeda dengan Helena, hakim memutuskan untuk merampas seluruh aset milik Harvey untuk negara, karena barang bukti yang disita telah memenuhi syarat dan dianggap sebagai pengganti kerugian negara. Aset yang disita ini akan diperhitungkan dalam pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada Harvey.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan