Mantan Pegawai KPK Korban TWK Siap Kembali Bertugas

Ilustrasi. KPK periksa anggota BI, OJK hingga DPR RI soal korupsi CSR BI. Foto CNN Indonesia--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersingkir akibat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyatakan keinginan untuk kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut. Langkah ini dianggap sebagai momentum penting untuk memperbaiki marwah dan kinerja KPK di era pemerintahan baru.

Para eks pegawai, termasuk Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan Harun Al Rasyid, kompak menilai bahwa pengembalian 57 pegawai yang diberhentikan lewat TWK dapat menjadi sinyal kuat bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kembali KPK. Mereka berharap proses hukum dan keadilan ditegakkan, mengingat TWK dinilai sarat penyimpangan.

Upaya hukum juga tengah ditempuh melalui Komisi Informasi Publik (KIP), dengan permohonan agar data hasil TWK dibuka ke publik. Pembukaan data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan bagi Presiden untuk memulihkan hak para pegawai yang diberhentikan secara tidak adil.

Meskipun sebagian mantan pegawai, seperti Novel dan Harun, belum berniat kembali ke KPK karena alasan pribadi dan tugas lain, mereka tetap mendukung langkah rekan-rekannya untuk memperkuat lembaga antikorupsi dari dalam. Dukungan ini juga datang dari publik dan para pemerhati hukum yang menilai reformasi di tubuh KPK harus dimulai dengan mengembalikan integritas SDM yang kompeten dan berpengalaman.

 

Kembalinya para mantan pegawai korban TWK disebut dapat menambah tenaga penyidik berpengalaman sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK, yang sempat menurun akibat polemik internal di masa kepemimpinan sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan