Ketua KPK Minta Menteri yang Belum Laporkan LHKPN Segera Tindak Lanjut: "Saya Yakin Mereka Patuh"

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co  – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengimbau para menteri yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk segera mematuhi kewajiban tersebut. Ia menyebutkan bahwa Direktorat LHKPN KPK akan terus melakukan evaluasi dan memberikan imbauan kepada para pejabat terkait.

 

Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025 kemarin mengaku, pihaknya akan menghimbau melalui Direktorat LHKPN. Hal ini akan disampaikan secara detail, dan akan dievaluasi kembali secara berkala.

 

Setyo optimistis jumlah menteri yang belum melaporkan LHKPN sudah berkurang, mengingat kepatuhan dan kedisiplinan para pejabat dalam memenuhi kewajiban tersebut.

 

Diakuinya, diperkirakan dari 52 orang yang awalnya belum melaporkan, kini sebagian besar sudah menyelesaikannya. Dan dirinya berkeyakinan angka itu akan terus berkurang.

 

Ia juga menambahkan, jika dirinya percaya jika para menteri adalah individu yang patuh dan disiplin. Tinggal masalah waktu saja bagi mereka untuk menyelesaikan laporan ini tersebut

 

Capaian Laporan LHKPN Pejabat Negara

 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa hingga awal Desember 2024, baru 72 dari total 124 pejabat di Kabinet Merah Putih yang menyerahkan LHKPN. Berdasarkan data per 4 Desember 2024, dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 36 orang (70%) telah melaporkan kekayaannya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan