RSUD Alimuddin Umar Layani Tes Kesehatan Bagi CPNS-PPPK
Direktur RSUD Alimuddin Umar dr. Iman Hendarman, M.Kes., Sp.A -Foto Dok---
BALIKBUKIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, Kabupaten Lampung Barat kini membuka layanan khusus untuk tes kesehatan bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Layanan yang tersedia mencakup pemeriksaan kesehatan umum serta surat keterangan bebas narkoba dengan biaya yang sangat terjangkau, yakni Rp264.500.
Direktur RSUD Alimuddin Umar, dr. Iman Hendarman, Sp.A., M.Kes., menegaskan bahwa rumah sakit ini berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam mendukung administrasi CPNS dan PPPK.
“Kami menyadari betapa pentingnya layanan kesehatan yang cepat, akurat, dan terjangkau bagi peserta tes CPNS dan PPPK,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia, RSUD Alimuddin Umar menyediakan paket pemeriksaan lengkap yang mencakup surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba, dengan berbagai parameter pemeriksaan untuk memastikan kelancaran administrasi peserta.
Dijelaskan, paket pemeriksaan bebas narkoba di RSUD Alimuddin Umar mencakup lima hingga tujuh parameter, antara lain Methamphetamine, Tetrahydrocannabinol (THC), Benzodiazepin, Morphine, Amphetamine dan Carisoprodol.
”Dengan parameter yang lengkap ini, rumah sakit memastikan bahwa hasil pemeriksaan yang dikeluarkan dapat diandalkan untuk keperluan administrasi CPNS dan PPPK,” ujarnya.
Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga medis yang berkompeten, RSUD Alimuddin Umar terus berupaya untuk menjadi mitra kesehatan yang terpercaya bagi masyarakat Lampung Barat
”. Rumah sakit ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mendukung kelancaran administrasi, serta memastikan kesehatan para peserta CPNS dan PPPK agar dapat menjalani seleksi dengan lancar dan tanpa hambatan,” kata dia.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan para peserta tes dapat lebih mudah mengurus dokumen administrasi yang diperlukan tanpa khawatir mengenai biaya atau waktu yang terbatas.
Untuk diketahui, masyarakat dapat menghubungi RSUD Alimuddin Umar melalui nomor telepon 0821-8101-2005 atau mengunjungi situs resmi rumah sakit di rsudliwa.com. Layanan pemeriksaan kesehatan ini tersedia setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00-12.00 Wib di RSUD Alimuddin Umar, yang terletak di Jl. Teuku Umar No. 3, Liwa, Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat. (adi/nopri)