Dana Hibah untuk Ormas Dianggarkan Ratusan Juta

Ilustrasi Dana Hibah-----

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tahun ini menganggarkan dana hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas)/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebesar Rp330.000.000. 

“Tahun ini ada 23 Ormas/LSM yang akan menerima kucuran dana hibah,” ujar Kepala Bakesbangpol, Burlianto Eka Putr, S.H, Sabtu (4/1/2025)

Dijelaskannya, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu  mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar.

“Dengan adanya hibah tersebut, kita berharap dapat memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi penerima,” kata dia

Sekadar diketahui, pada tahun anggaran 2024 terdapat puluhan Ormas di Kabupaten Lampung Barat yang menerima bantuan hibah dari Pemkab Lampung Barat. 

Hingga akhir Desember, terdapat tiga Ormas yang tidak melakukan penyerapan dana hibah, yaitu Keluarga Besar Batanghari Sembilan (KBBS), Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) dan Lembaga Bantuan Hukum Bakti Nusa Yusticia (LBH-BHY). Dengan tidak diserapnya dana hibah tersebut maka anggarannya tetap berada di kas daerah. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan