Pemkab Pesbar Audiensi ke Kemensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK

PEMKAB Pesbar sambangi Kemensos sampaikan usulan peningkatan kuota PBI-JK - Foto Dok --

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Untuk menindaklanjuti keterbatasan kuota Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat beraudiensi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) Kamis, 27 November 2025.

Audiensi itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, Rena Novasari. Sementara dari Kementerian Sosial RI hadir Kepala Bagian Pusdatin Kemensos RI, R. Gandhi Wijaya Cahyo Prajatno,.

Dalam kesempatan itu, Tedi Zadmiko menyampaikan, keterbatasan kuota PBI-JK berdampak besar bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terfasilitasi jaminan kesehatan.

“Kami datang dengan harapan besar agar pemerintah pusat dapat membantu menambah kuota PBI-JK bagi masyarakat Pesbar. Banyak warga kurang mampu yang membutuhkan jaminan kesehatan namun belum tercakup. Kami berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses seluruh masyarakat,” kata dia.

Dijelaskannya, pemerintah daerah telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh sehingga pengajuan penambahan kuota itu berbasis data yang akurat. Dirinya juga beharap agar pengajuan penambahan kuota tersebut dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

“Akses jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga. Tambahan kuota akan membantu kami memastikan pelayanan kesehatan semakin merata dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Gandhi Wijaya Cahyo Prajatno mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Pesisir Barat, dengan datang langsung ke Kemensos untuk menyampaikan kebutuhan terkait PBI-JK.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Pesbar yang datang dengan data lengkap dan terverifikasi. Kementerian Sosial memahami kebutuhan daerah dan akan menindaklanjuti usulan ini sesuai mekanisme,” kata dia.

Menurutnya, pemerintah pusat berkomitmen mengoptimalkan kuota PBI-JK nasional sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran negara. “Kami memastikan akan memaksimalkab kuota PBI-JK, akan tetapi harus sesuai dengan kondisi anggaran yang ada,” tandasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan