Hari Ini KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ./Foto: dok/net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hasto dipanggil oleh KPK sebagai tersangka dalam dugaan kasus perintangan penyidikan terkait dengan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku. Pemanggilan ini dijadwalkan untuk hari ini, Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Hasto Kristiyanto dipanggil dengan status tersangka. Tapi, Tessa belum merinci secara detail mengenai materi yang akan ditanyakan kepada Hasto dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK itu.
Tessa membenarkan jika Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk dipanggil oleh penyidik pada hari ini, pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK.
Hasto Ditetapkan Sebagai Tersangka
KPK sebelumnya telah mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW yang melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kasus ini berkaitan dengan upaya Hasto untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW, menggantikan Riezky Aprilia, yang seharusnya menjabat.
Pada konferensi pers yang digelar pada 24 Desember 2024, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto diduga berupaya agar Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia di DPR. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa terkait pergantian tersebut. Tak hanya itu, Hasto juga diduga menahan surat undangan pelantikan Riezky agar Harun Masiku bisa dilantik sebagai anggota DPR.
Ternyata selain terlibat dalam kasus suap, Hasto juga akan dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga terlibat dalam upaya merintangi proses penyidikan dengan menginstruksikan untuk merendam ponsel milik dirinya sendiri dan Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku untuk melarikan diri. Bahkan hingga kini Harun Masiku masih belum ditemukan dan menjadi buron.
Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto ini merupakan bagian dari usaha KPK untuk menuntaskan kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan sejumlah pihak dalam skandal PAW di DPR.(*)