TPG Tahun 2023 Dilingkungan Kemenag Pesbar Selesai Disalurkan
2412--
PESISIR TENGAH - Tunjangan Profesi Guru (TPG) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru Madrasah, dan guru Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Desember 2023 telah selesai disalurkan oleh Kemenag Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Lampung.
Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesbar, Hi. Helmi S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, untuk TPG dilingkungan Kemenag Pesbar telah direalisasikan seluruhnya sejak Januari hingga Desember 2023. Seperti TPG untuk guru PAI dengan jumlah 67 penerima dengan besaran TPG Januari-November 2023 total sebesar Rp2.992.025.000,- dan untuk Desember 2023 sebesar Rp265.576.900,-.
“Kemudian, TPG untuk guru Madrasah dengan jumlah 50 penerima terhitung sejak Januari-November 2023 sebesar Rp2.271.155.700,- dan pada Desember 2023 sebesar Rp208.805.500,-,” katanya.
Selanjutnya, TPG untuk guru PPPK dengan jumlah satu penerima terhitung Januari-November 2023 sebesar Rp32.631.500,- dan pada Desember 2023 itu sebesar Rp2.966.500,-. Semua guru yang telah mendapat TPG itu tentunya telah melalui proses tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Mudah-mudahan penerima TPG dilingkungan Kemenag Kabupaten Pesbar ini jumlahnya bisa terus mengalami perubahan setiap tahunnya.
“Penambahan TPG itu juga kewenangan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenag RI. Begitu juga dengan jumlah tunjangan yang didapat diharapkan bisa terus mengalami perubahan,” jelasnya.
Dijelaskannya, dengan adanya TPG yang telah direalisasikan di tahun 2023 ini tentu diharapkan dapat menjadi pemicu semangat kepada seluruh guru yang mendapat TPG tersebut. Termasuk guru yang belum mendapat TPG mudah-mudahan bisa lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugasnya, dengan harapan kedepan bisa mendapat TPG yang memang sangat diharapkan oleh semua guru dilingkungan Kemenag Pesbar ini.
“Untuk penyaluran semua TPG tersebut dilakukan langsung oleh Kanwil Kemenag Lampung kepada seluruh guru penerima TPG tersebut,” pungkasnya.(yayan/*)