19 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK Formasi Guru

Ilustrasi PPPK-----

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta adalah, biaya transportasi dan akomodasi selama proses pemberkasan menjadi tanggung jawab peserta masing-masing. Peserta yang telah dinyatakan lulus dan melengkapi dokumen dengan benar, akan diusulkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan formasi yang ada.

Jika terdapat peserta yang memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, wajib mengunggah surat pengunduran diri yang sah melalui akun SSCASN. Setiap peserta yang gagal memenuhi ketentuan dan tidak mengunggah dokumen sesuai jadwal akan dianggap gugur atau mengundurkan diri dari seleksi ini. Tidak ada biaya yang dipungut dalam proses seleksi ini, dan segala bentuk penipuan terkait seleksi ini tidak menjadi tanggung jawab panitia.

”Keputusan Panitia Seleksi CASN Pemerintah Lampung Barat bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk mengikuti setiap petunjuk dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengumuman ini. Peserta yang lulus juga diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi lebih lanjut melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atau melalui email resmi yang telah disediakan,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan