KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP Pertanyakan Temuan
KEDIAMAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.//Foto : CNN Indonesia--
Radarlambar.bacamoran.co - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. Isi koper yang dibawa penyidik setelah penggeledahan menjadi perhatian internal PDIP.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam mengupayakan Harun Masiku menggantikan posisi almarhum Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Nazarudin, yang merupakan kader PDIP terpilih, meninggal dunia pada Maret 2019.
Menurut aturan, kursi DPR seharusnya diberikan kepada Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Nazarudin. Namun, Hasto diduga berupaya meminta fatwa dari Mahkamah Agung agar Harun Masiku dapat menggantikan posisi tersebut.
Dalam perkembangan kasus ini, terungkap adanya aliran dana suap kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU, serta mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Suap diberikan diduga untuk melancarkan proses penggantian Harun Masiku menjadi anggota DPR. Selain itu, Hasto juga dituduh menghambat upaya KPK dalam mencari dan menangkap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. (*)