KGPH Hangabehi dan Polemik Suksesi Keraton Kasunanan Surakarta
Putra Mahkota Keraton Solo Kritisi Pemerintah: "Nyesel Gabung Republik". Foto/net--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi sorotan setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII. Dua figur muncul sebagai calon penerus takhta, namun salah satu yang mendapat perhatian adalah KGPH Hangabehi, putra tertua mendiang raja, yang dinobatkan menjadi Pakubuwono XIV oleh Dewan Adat.
Penetapan Hangabehi memunculkan pertanyaan seputar garis keturunan dan legitimasi calon penerus takhta. Dalam tradisi Keraton Surakarta, status keibuan memegang peran penting dalam menentukan hak suksesi. Status ibu seorang calon putra mahkota dapat memengaruhi posisinya dalam hierarki, membedakan antara keturunan permaisuri, selir, maupun istri non-keraton.
KGPH Hangabehi lahir dengan nama Gusti Raden Mas Suryo Soeharto pada 5 Februari 1985 dan sebelumnya dikenal dengan gelar Mangkubumi. Sejak lama ia menjadi bagian dari struktur internal keraton dan diberi tanggung jawab terkait kelangsungan adat. Gelarnya diubah menjadi Hangabehi pada 24 Desember 2022 sebagai bentuk sikap Dewan Adat yang menolak pengangkatan adiknya, Gusti Purboyo, sebagai putra mahkota oleh Pakubuwono XIII semasa hidup.
Hangabehi dikenal kalem dan menahan diri dari konflik. Ia tidak terlibat dalam deklarasi Purboyo sebagai raja versi lain, sehingga Dewan Adat menilai sikap politiknya lebih dewasa dan pantas memimpin.
Siapa Ibu KGPH Hangabehi?
Hangabehi merupakan putra dari Winari Sri Haryani (KRAy Winarni), istri kedua Pakubuwono XIII. Pernikahan mereka terjadi sebelum PB XIII naik takhta dan berakhir sebelum penobatan. Karena itu, Winari tidak pernah menjadi permaisuri resmi keraton.
Mengapa Disebut Bukan Anak Permaisuri?
-
Ibunya Bukan Permaisuri Resmi – Winari menikah sebelum PB XIII bertakhta dan tidak diangkat melalui upacara adat.
-
Perbedaan Keturunan – Keraton membedakan keturunan permaisuri dan istri non-adat. Anak permaisuri lebih diutamakan dalam suksesi.
-
Tidak Tumbuh dalam Lingkungan Keluarga Inti – Hangabehi dibesarkan di luar lingkungan inti keraton, membuat posisinya berbeda dari putra lain.
-
Putra Mahkota Sudah Ditetapkan – Pakubuwono XIII secara adat mengangkat Gusti Purboyo sebagai putra mahkota, memberikan dasar legitimasi kuat bagi Purboyo.
Meski memiliki legitimasi sebagai putra tertua, Hangabehi dikategorikan sebagai keturunan istri kedua dan bukan keturunan permaisuri. Hal ini menjadikan posisi suksesi Hangabehi kompleks dan memunculkan perdebatan panjang di internal keraton.