Soal Banjir di Penyabungan, BPBD Segera Bahas Bersama OPD Terkait
BPBD Akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk membahas banjir di Karyapenggawa - -Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas banjir yang melanda Pemangku Penyabungan di Pekon Way Nukak dan Pemangku 03, Pekon Laay, Kecamatan Karyapenggawa, Rabu, 8 Januari 2025 malam kemarin.
Kepala BPBD Pesbar, Imam Habibudin, S.Hut., M. Si., mengatakan, banjir yang terjadi itu akibat jebolnya tanggul Way Laay yang sudah berlangsung beberapa tahun lalu dan hingga kini belum ada penanganan yang memadai.
“Banjir itu akibat meluapnya aliran Way Laay setelah tanggul yang berfungsi menahan air jebol, saat terjadi banjir banda beberapa tahun lalu dan hingga kini belum ada penanganan yang dilakukan,” kata dia.
Dijelaskannya, banjir yang terjadi berdampak pada rumah-rumah warga, fasilitas umum, dan areal persawahan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan kerusakan berat pada lingkungan rumah warga.
“Banjir itu berdampak langsung pada rumah warga, karena tingginya mencapai pinggang orang dewasa, bahkan banyak kendaraan roda dua dan alat elektornik yang terendam banjir,” jelasnya.
Menurutnya, rapat itu penting untuk mencari solusi bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi, apalagi rumah hingga areal persawahan warga terdampak. Karena itu perlu ada solusi bersama dengan OPD terkait.
“Koordinasi dengan OPD terkait perlu dilakukan, seperti dengan Dinas PUPR dalam rangka penanganan tanggul jebol, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, areal persawahan yang terendam dan sejumlah OPD lainnya,” terangnya.
Ditambahkannya, petugas BPBD sudah terjun ke lokasi untuk melakukan pendataan dampak dari banjir itu. Diharapkan, pertemuan dengan instansi terkait bisa menghasilkan langkah konkret untuk penanganan lebih lanjut, termasuk upaya perbaikan tanggul Way Laay yang sudah lama jebol.
“Nanti akan kita carikan solusinya terkait tanggul jebol itu, penanganannya apakah akan dilakukan melalui APBD Kabupaten atau menyampaikan usulan ke Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat,” pungkasnya. (yogi/*)