Tahun Ini, DPRD Pesisir Barat Siap Bahas Ranperda Tertunda
ilustrasi Foto Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).---
PESISIR TENGAH – Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini akan membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang belum dibahas pada tahun 2024 lalu.
Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Marhasan Samba., mengatakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan kegiatan pembahasan Ranperda kembali dilaksanakan oleh DPRD Pesbar pada tahun 2025 ini.
“Saat ini belum ada kegiatan pembahasan usulan Ranperda, baik usulan dari Pemkab Pesisir Barat maupun yang masuk berdasarkan inisiatif anggota DPRD, karena masih awal tahun 2025” kata dia.
Dijelaskannya, Ranperda yang akan dibahas tahun ini merupakan Ranperda usulan tahun 2023, karena belum dibahas semua pada tahun 2024 lalu, maka akan dilakukan pembahasan pada tahun ini.
“Usulan yang masuk tahun 2023 lalu memang seharusnya dibahas pada tahun 2024, tapi masih ada sejumlah Ranperda yang belum dibahas dan baru akan di bahas pada tahun ini,” jelasnya
Lanjutnya, Ranperda yang akan dibahas dan merupakan inisiatif anggota DPRD itu seperti Ranperda tentang penyandang disabilitas, Ranperda tentang pengembangan budaya literasi, Ranperda tentang pendidikan inklusif ramah anak dan Ranperda tentang penyelenggaraan pembangunana ketahanan keluarga.
“Sedangkan Ranperda usulan Pemkab Pesbar seperti Ranperda tentang pengarusutamaan gender, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan pangan daerah dan Ranperda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan toko swalayan dan pedagang kaki lima,” terangnya.
Dikatakannya, pihaknya telah mengupayakan seluruh Ranperda itu dibahas pada tahun lalu, tapi karena keterbatasan waktu dan ada peralihan anggota DPRD maka baru akan di bahas pada tahun 2025.
“Nanti akan kita sesuaikan lagi jadwalnya dengan seluruh anggota dewan untuk mulai membahasan Ranperda itu, semoga usulan tahun 2023 lalu selesai dilakukan pemabahasan begitu juga dengan usulan tahun 2024,” pungkasnya. (yogi/*)