Mantap! Pajak Penerangan Jalan Terealisasi 100,46%
2512--
BALIKBUKIT - Dari target pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak penerangan jalan di Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebesar Rp7.618.355.316,00 hingga kini telah terealisasi Rp7.653.132.882,00 atau 100,46%.
“Realisasi pajak daerah bersumber dari pajak penerangan jalan tahun ini telah over target yaitu mencapai 100,46%,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
Setiap tahun, lanjut Okmal, target pajak penerangan jalan cenderung mengalami peningkatan walaupun tidak terlalu signifikan, hal itu dikarenakan objek pendapatan dari penerangan jalan tersebut cukup potensial, serta tingginya penerimaan dari sektor pajak penerangan jalan juga didasari karena pola pembayarannya yang langsung dibayar oleh wajib pajak saat menyetor tagihan listrik bulanan, sehingga langsung terdata oleh pihak PLN.
Lanjut dia, setoran pajak penerangan jalan tersebut merupakan pungutan atas penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN. Karena pembayarannya yang sebulan sekali, maka realisasi penerimaan pajak penerangan jalan menghasilkan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah.
Sekadar diketahui, PAD dari pajak daerah terdiri dari pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, pajak hiburan, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta pajak penerangan jalan sumber lain. Pajak penerangan jalan merupakan penyumbang pajak daerah tertinggi. (lusiana)