Imbas Tutup Lapak Produk Fisik, Bukalapak Pastikan akan PHK Karyawan
Bukalapak resmi mengumumkan menutup layanan e-commerce miliknya. Foto/Kompas--
Radarlambar.bacakoran.co- Bukalapak mengumumkan bahwa sejumlah karyawan akan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait dengan penghentian layanan jual-beli produk fisik di platform.
Pengumuman ini disampaikan melalui Keterbukaan Informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Rabu (8/1/2025).
Layanan produk fisik Bukalapak akan ditutup secara efektif mulai 9 Februari 2025.
Bukalapak menyatakan bahwa penutupan layanan ini akan mempengaruhi sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perusahaan, meskipun jumlah karyawan yang akan terkena PHK serta divisi yang terdampak belum dijelaskan lebih lanjut.
Perusahaan juga belum menentukan waktu pasti pelaksanaan PHK, tetapi memastikan bahwa karyawan yang terdampak akan menerima hak dan kompensasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Seiring dengan penghentian layanan produk fisik, Bukalapak berfokus pada layanan jual-beli produk virtual, seperti pulsa, token listrik, dan voucer game, yang diyakini akan memperkuat posisi perusahaan dalam ekosistem digital. Penutupan layanan produk fisik ini merupakan bagian dari strategi transformasi bisnis Bukalapak.
Meskipun penutupan layanan produk fisik diumumkan, pengguna masih dapat melakukan pembelian hingga 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB. Pada 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan, dan pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 akan dibatalkan otomatis dengan dana yang dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.