Kemenag Pesisir Barat Tunggu Juknis PPG 2025
Kasi Pendis Kemenag Pesisir Barat, Ahmad Khotob--
PESISIR TENGAH - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 yang direncanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Program ini meliputi guru madrasah, guru agama di sekolah umum, serta tenaga pendidik lainnya yang berada di bawah naungan Kemenag.
Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag., M.M., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi. Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima juknis resmi dari Kemenag RI terkait rencana pelaksanaan PPG tahun 2025. Karena itu, pihaknya masih menunggu informasi dari Kemenag RI.
“Kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat. Informasi mengenai mekanisme, kuota, dan jadwal pendaftaran tentunya akan sangat menentukan persiapan di daerah,” katanya, Selasa 14 Januari 2025.
Menurutnya, PPG merupakan salah satu program strategis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Program ini sangat penting, terutama bagi guru yang belum memiliki sertifikasi profesi. Dengan adanya PPG, kualitas pengajaran di madrasah dan sekolah umum akan semakin baik. Kebutuhan guru bersertifikasi di Kabupaten Pesbar cukup tinggi.
“Hal ini didasarkan pada jumlah guru yang belum tersertifikasi, khususnya di lingkungan madrasah dan sekolah umum yang mengajarkan mata pelajaran agama. Kita berharap juknis segera diterbitkan agar proses persiapan di daerah bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, setelah ada juknis nanti tentunya Kemenag Pesbar juga akan melakukan sosialisasi kepada para guru, baik mengenai persyaratan maupun tahapan dalam mengikuti PPG. Sosialisasi nanti jelas sangat diperlukan agar para guru memahami apa saja yang harus dipersiapkan, termasuk dokumen dan kompetensi yang harus mereka miliki.
“Kita berharap segera menerima juknis terkait dengan PPG tersebut. Dengan adanya program PPG tentunya akan mendorong terciptanya tenaga pendidik yang kompeten dan berdaya saing,” jelasnya.
Ditambahkannya, guru yang telah mengikuti PPG diharapkan mampu menerapkan metode pengajaran yang lebih efektif, sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan siswa. Sementara itu, dalam pelaksanaan PPG itu tentunya juga akan mencakup beberapa tahapan penting, seperti seleksi administratif, uji kompetensi, pelatihan intensif, hingga evaluasi akhir.
“Sehingga diharapkan agar hal ini bisa menjadi salah satu persiapan bagi para guru untuk mengikuti rencana PPG tahun 2025 ini, baik ditingkat madrasah maupun guru lainnya yang ada di bawah naungan Kemenag tersebut,” pungkasnya. *