Tahun Ini Kemenhub Alokasikan Rp 177 Miliar untuk Subsidi Angkutan Bus Perkotaan di 8 Kota
Foto:Ilustrasi--
Radarlambar.Bacakoran.co - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp177,49 miliar untuk subsidi angkutan massal bus perkotaan atau program Buy The Services (BTS) pada tahun 2025. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp437,89 miliar.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menjelaskan bahwa penurunan anggaran ini disebabkan oleh pengurangan anggaran secara umum untuk seluruh kementerian di tahun 2025. Hal ini memaksa pemerintah untuk melakukan prioritas terhadap kegiatan-kegiatan yang lebih mendesak di setiap kementerian, termasuk di Kemenhub.
Ernita dalam acara diskusi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin 14 Januari 2025 kemarin, mengatakan seiring dengan pengurangan anggaran yang terjadi di semua kementerian tahun ini, pihaknya harus memprioritaskan kegiatan yang dianggap penting. Sebagai contoh, anggaran untuk program BTS tahun ini turun dari Rp437 miliar menjadi Rp177 miliar.
Penurunan anggaran tersebut juga berdampak pada jumlah kota yang akan menerima subsidi BTS. Pada tahun 2025, hanya 8 kota yang mendapatkan anggaran untuk program ini, berkurang dari 11 kota yang menerima subsidi pada tahun 2024.
Dari 11 kota tahun lalu, kini hanya ada 8 kota yang menerima subsidi yang terdiri dari 6 kota lama dan 2 kota baru. Kota-kota baru yang bergabung adalah Manado dan Pontianak yang masing-masing hanya dengan dua koridor.
Kota-kota yang akan tetap menerima subsidi angkutan bus perkotaan pada tahun 2025 antara lain Lembang, Surakarta, Banyumas, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Pontianak, dan Manado. Sementara pada tahun 2024, kota-kota yang sebelumnya menerima subsidi BTS mencakup Medan, Palembang, Bandung, Surakarta, Banyumas, Yogyakarta, Banjarmasin, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, dan Makassar.
Ernita mengungkapkan bahwa penyesuaian anggaran dan penerima subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak dan prioritas pengembangan angkutan kota. Pemerintah berusaha untuk tetap mendukung kegiatan yang memiliki komitmen tinggi dan memberikan dampak besar bagi masyarakat.
Ditambahkannya, keputusan itu didasarkan pada pemikiran yang realistis, dimana yang harus diprioritaskan dan mana yang perlu mendapat dukungan lebih lanjut. pihaknya juga melihat koridor-koridor yang harus dilanjutkan atau ditingkatkan.
Kemenhub, kata Ernita, terus memberikan pendampingan kepada daerah dalam mengembangkan angkutan kota. Meski anggaran terbatas, pemerintah tidak akan melepaskan tanggung jawabnya begitu saja. Dukungan dari Kemenhub berupa pendampingan teknis untuk pengelolaan angkutan kota, baik itu melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau badan usaha seperti yang telah dilakukan di Bandung dan Medan.
Menurut Ernita, pendampingan itu bertujuan agar pengelolaan angkutan kota dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk dalam hal sistem tiket dan manajemen operasional lainnya.
Dengan alokasi anggaran yang lebih terbatas, Kemenhub berharap program BTS dapat tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam hal meningkatkan aksesibilitas transportasi publik di kota-kota yang membutuhkan.(*)