DPRD Bali Soroti Penyebab Banjir Besar 10 September
BNPB tetapkan tanggap darurat banjir Bali sepekan. -Foto Radar Grup-
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – DPRD Bali memanggil sejumlah instansi untuk mengusut penyebab banjir besar yang melanda Pulau Dewata pada Rabu, 10 September 2025. Rapat yang berlangsung 17 September menghadirkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali.
Hasil pemaparan menunjukkan bahwa banjir disebabkan oleh kombinasi faktor, mulai dari bangunan yang melanggar sempadan sungai, keberadaan sampah di aliran sungai, hingga berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi. BPN Bali menyebutkan, sejumlah bangunan sudah berdiri sebelum rencana tata ruang 2013 ditetapkan, sehingga posisinya berhimpitan dengan sempadan sungai.
Dari sisi lahan, BPN mencatat pengurangan sawah sejak 2019 hingga 2024 mencapai 6.521,81 hektare atau sekitar 9,19 persen, dengan rata-rata 1,53 persen per tahun. Denpasar menjadi wilayah dengan alih fungsi tertinggi, yakni 38,83 persen, disusul Gianyar sebesar 18,85 persen.
BWS Bali Penida menambahkan, meluapnya air diperparah oleh tumpukan sampah kayu, plastik, hingga perabot rumah tangga yang terbawa arus dan menyumbat jembatan. Pihaknya memastikan pintu dam sudah dibuka sejak dini hari saat hujan deras terjadi, sehingga bukan faktor keterlambatan petugas.
Sementara DPRD Bali menyoroti bangunan usaha dengan tembok tinggi yang mempersempit aliran sungai, seperti yang ditemukan di kawasan UC Silver dan Vasaka. Dewan meminta BWS menyurati pengusaha terkait, bahkan membuka opsi pembongkaran tembok bila terbukti menghalangi aliran air.
Langkah tindak lanjut DPRD adalah meninjau langsung titik banjir seperti kawasan Tohpati di Jalan WR Supratman dan Mal Bali Galeria. Evaluasi juga diarahkan pada kegiatan masyarakat di sekitar aliran sungai yang berpotensi memperbesar risiko banjir. (*)