Kesepakatan RI-Saudi untuk Haji 2025: Sederet Larangan bagi Jemaah
Wukuf di Arafah pada musim haji 2024.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Pemerintah Arab Saudi yang diwakili Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk penyelenggaraan ibadah haji musim 1446 H/2025 M. Salah satu isi kesepakatan tersebut mencakup sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh jemaah haji.
Menurut Menag Nasaruddin Umar, larangan utama yang disepakati berkaitan dengan aspek keamanan. Jemaah haji dilarang melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan, seperti propaganda atau mengeraskan suara di tempat umum. Selain itu, jemaah juga diminta untuk menjaga kesucian Tanah Suci dengan penuh hormat. Menag menegaskan, "Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi dalam hal keamanan dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu, 12 Januari 2025.
Larangan lainnya terkait dengan penggunaan perangkat teknologi, seperti kamera dan telepon genggam. Jemaah haji diminta agar tidak mengganggu ketertiban umum dengan penggunaan perangkat tersebut. Selain itu, pengibaran bendera negara tertentu, penyebaran slogan politik, atau tindakan mempolitisasi musim haji juga dilarang. Aturan-aturan ini mirip dengan ketentuan yang diterapkan pada musim haji sebelumnya.
Selain kesepakatan mengenai aturan bagi jemaah, pemerintah kedua negara juga telah menyepakati hal-hal teknis terkait penyelenggaraan haji 2025. Salah satu yang penting adalah kuota haji Indonesia, yang pada tahun ini akan diberangkatkan sebanyak 221 ribu jemaah. Keberangkatan dan kepulangan jemaah haji akan terbagi di dua bandara utama, yaitu Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.
Menag Nasaruddin berharap melalui penandatanganan MoU ini, persiapan penyelenggaraan haji bisa segera difinalisasi. "Saya meminta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar bekerja keras untuk memastikan keberhasilan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M," katanya.
Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (12/1/2025). Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, termasuk Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary dan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi.(*)