Gegara China Satu Dunia Jadi Korban, Begini Persoalnnya..

Bendera China. Foto Dok/Net--

Radarlambar.bacakoran.co- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengumumkan telah berhasil menghapus malware yang dikenal dengan nama PlugX, yang ditanam ke lebih dari 4.200 komputer di seluruh dunia oleh sekelompok peretas yang diduga didukung oleh pemerintah China.

Malware ini digunakan untuk menginfeksi dan mencuri informasi dari ribuan perangkat komputer.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa malware PlugX disebarkan melalui perangkat USB yang terinfeksi. Kelompok peretas yang dikenal dengan nama "Mustang Panda" dan "Twill Typhoon" diduga bertanggung jawab atas penyebaran malware ini.

Dalam catatan pengadilan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Pennsylvania, jaksa penuntut menyebutkan bahwa pemerintah China telah membayar kelompok Mustang Panda untuk mengembangkan malware PlugX. Hal ini tercatat dalam laporan yang dikutip dari Reuters, Rabu (15/1/2025).

Kolaborasi Keamanan Siber Internasional

Perusahaan keamanan siber, Sekoia, pertama kali mengidentifikasi infrastruktur komando dan kontrol yang digunakan oleh para peretas untuk mengontrol malware ini pada September 2023. Mereka kemudian bekerja sama dengan penegak hukum Prancis untuk mengambil alih infrastruktur tersebut pada Juli 2024.

FBI juga berkoordinasi dengan pihak berwenang Prancis untuk mengidentifikasi perangkat berbasis di AS yang menjadi sasaran malware ini. 

Penggunaan Malware Sejak 2014

Malware PlugX telah digunakan setidaknya sejak 2014 dan telah menargetkan komputer-komputer di Amerika Serikat, Eropa, Asia, serta perangkat yang digunakan oleh para pembangkang politik di China. Aksi ini menunjukkan betapa berbahayanya ancaman siber yang berasal dari kelompok yang diduga terkait dengan negara tertentu.

Keberhasilan penanganan malware ini menunjukkan pentingnya kerjasama internasional dalam menghadapi ancaman siber global yang semakin kompleks.

Tag
Share