Peningkatan Kasus Kriminal WNI di Jepang, Kemlu Sebut Faktor Judi sebagai Salah Satu Pemicu

Gambar ilustrasi suasana Tempat Kejadian Perkara kriminal di Jepang.//.STR/JIJI PRESS/AFP.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melaporkan adanya peningkatan jumlah kasus kriminal yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang. Dalam setahun terakhir, berbagai berita terkait perbuatan kriminal yang dilakukan oleh WNI di Jepang sering muncul di media.

"Memang ada kecenderungan peningkatan jumlah kasus kriminal yang melibatkan WNI di Jepang. Tentunya, ini menjadi perhatian serius bagi kami," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam wawancara dengan detikcom pada Kamis (16/1/2025).

Kabar terbaru mengungkapkan bahwa 11 WNI ditangkap oleh kepolisian Jepang di Prefektur Gunma, terkait dengan dugaan perampokan yang berujung pada pembunuhan sesama WNI pada 3 November 2024. Selain itu, pada 28 November 2024, seorang WNI ditangkap setelah merampok dan melukai pasangan lansia asal Jepang di Prefektur Shizuoka. Tak hanya itu, ada juga laporan mengenai WNI yang membobol rumah di Prefektur Kagawa pada 29 September 2024. Pada bulan Agustus 2024, masyarakat Jepang digegerkan oleh geng WNI yang beroperasi di jalanan Osaka, menyebabkan keresahan warga sekitar.

Pada Juli 2024, seorang pria Indonesia yang bekerja sebagai pemagang di Jepang juga ditangkap setelah terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang perempuan di Fukuoka pada malam hari. Selain itu, pada Februari 2024, seorang WNI pemagang terlibat dalam kasus penelantaran jasad bayi, yang kemudian menjadi perhatian publik.

Apa yang menjadi penyebab di balik fenomena meningkatnya kasus kriminal oleh WNI di Jepang ini?

Menurut Judha Nugraha, faktor penyebabnya cukup beragam, namun salah satunya adalah masalah keuangan yang disebabkan oleh kekalahan dalam judi online. "Beberapa pelaku WNI terlibat dalam tindakan kriminal setelah kehabisan uang akibat kalah dalam judi online," jelasnya.

Kemlu RI juga mengimbau agar seluruh WNI di luar negeri, terutama di Jepang, selalu mematuhi peraturan hukum setempat dan menjaga citra baik Indonesia. Sejumlah kasus yang melibatkan WNI di Jepang, menurut Kemlu, diduga melibatkan para pekerja magang, yang sebagian besar memang berstatus legal.

Apakah ada faktor dalam sistem perekrutan pekerja migran yang menjadi akar permasalahan?

"Sebagian besar WNI yang berada di Jepang adalah pekerja magang atau yang tergabung dalam skema pekerja migran spesial (specified skilled workers/SSW). Mereka berangkat secara sah dan memiliki status legal di Jepang. Namun, ada beberapa dari mereka yang melanggar aturan, seperti tinggal lebih lama dari waktu yang diizinkan setelah masa program magang atau SSW berakhir," jelas Judha.

Kemlu RI berharap para WNI dapat lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan di luar negeri dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun citra Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan