Dinsos Maksimalkan Layanan untuk OGDJ
DINAS Sosial Pesisir Barat maksimalkan pelayanan terhadap ODGJ di wilayah setempat. Foto Dok --
PESISIR TENGAH - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, termasuk untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dalam proses pelayanannya, Dinsos mengedepankan koordinasi intensif dengan berbagai pihak guna memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Emilia Wati, S.Tr. Keb., mendampingi kepala Dinsos setempat, Agus Triyadi, S.IP., M.M., mengatakan, langkah awal dalam memberikan layanan bagi ODGJ di Kabupaten Pesbar salah satunya yakni dengan melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas atau Rumah Sakit.
“Kita terlebih dahulu berkoordinasi untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar ODGJ sesuai dengan diagnosis yang ditetapkan oleh dokter, karena itu juga sebagai dasar untuk memberikan layanan selanjutnya,” kata Emilia, Kamis 16 Januari 2025.
Dijelaskannya, setelah mendapatkan diagnosis resmi dari pihak Puskesmas atau Rumah Sakit, Dinsos akan mengeluarkan surat rekomendasi berdasarkan surat keterangan tersebut. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa tahapan yang dilakukan. Tahap awal dilakukan dengan koordinasi bersama Satpol PP untuk mendapatkan informasi awal mengenai identitas dan latar belakang ODGJ. Data tersebut menjadi pegangan penting untuk langkah-langkah selanjutnya.
“Jika ODGJ berasal dari wilayah dalam Kabupaten Pesbar, Dinsos akan berkoordinasi dengan pihak Pekon setempat untuk proses pengantaran atau penjemputan ODGJ,” jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya ODGJ kembali ke keluarganya, Dinsos memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas wilayah. Apabila diperlukan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi, Dinsos akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendukung proses tersebut. Dalam kasus di mana ODGJ tidak memiliki alamat atau identitas yang jelas, Dinsos bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pemeriksaan sidik jari.
“Jika tidak ditemukan identitas yang jelas, kita akan membawa ODGJ ke Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, mereka akan dirujuk ke LKS Srikandi di Lampung Tengah yang menyediakan pelayanan khusus bagi ODGJ,” ungkapnya.
Masih kata dia, pendekatan kolaboratif ini bertujuan untuk memberikan layanan yang tepat sasaran. Dinsos tidak hanya fokus pada penanganan medis, tetapi juga pada aspek sosial dan rehabilitasi agar ODGJ dapat kembali hidup produktif di tengah masyarakat. Pihaknya juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait mengenai ODGJ di Pesbar ini.
“Dengan koordinasi yang baik itu diharapkan setiap ODGJ di Pesbar dapat memperoleh layanan yang manusiawi dan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. *