Tahun ini, Tak Ada Pengangkatan TKD

Ilustrasi tenaga kerja daerah (TKD)--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan tidak ada penambahan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) pada tahun ini, hal itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., M.Kes., mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Repormasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Tahun ini tidak ada penambahan TKD di lingkungan Pemkab Pesbar, kami akan memaksimalkan keberadaan TKD yang ada, sampai dengan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selesai,” kata dia.

Dijelaskannya, Pemkab Pesbar saat ini masih fokus pada proses penerimaan PPPK yang masih berlangsung. Pasalnya, sesuai kebijakan nasional, kedepannya seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pesbar harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karena itu, tenaga honorer, termasuk TKD, akan dihapuskan seiring dengan selesainya seleksi PPPK yang masih akan berlangsung satu gelombang lagi, untuk memenuhi formasi yang masih kosong,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan kebijakan bagi TKD yang tidak lolos dalam seleksi PPPK namun terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan diberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Pemerintah telah mengeluyakrna kebiajakan untuk mengangkat peserta PPPK gelombang I yang terdaftar dalam data base BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu,”terangnya.

Selain itu, Pemkab Pesbar berkomitmen untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga pelaksanaan pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal.

“Regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat akan kami taati, termasuk tidak ada lagi tenaga honorer itu, tapi untuk sekarang keberadaan TKD masih ada hanya hingga pelaksanaan seleksi PPPK selesai,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan