Pelaksanaan Program di Pekon, Kecamatan Krui Selatan Masih Tunggu Regulasi
PEMERINTAH Kecamatan Krui Selatan masih menunggu regulasi terkait dengan pelaksanaan program kegiatan di seluruh Pekon ditahun 2025. Foto Dok--
KRUI SELATAN - Seluruh Pekon di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menyelesaikan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Pekon tahun anggaran 2025. Musrenbang itu menjadi salah satu tahapan penting dalam merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap Pekon.
Camat Krui Selatan, Akhmad Firsada Indah, S.Sos., M.M., mengatakan, hasil musrenbang di masing-masing Pekon menunjukkan ada sejumlah usulan yang menjadi fokus utama masyarakat. Rata-rata usulan yang disampaikan dan menjadi prioritas di seluruh Pekon di Kecamatan Krui Selatan mencakup program ketahanan pangan, perbaikan saluran irigasi, dan penanganan stunting.
“Program ketahanan pangan terus menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya menciptakan kemandirian masyarakat dalam mencukupi kebutuhan pangan,” katanya, Senin 20 Januari 2025.
Dikatakannya, ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam memproduksi kebutuhan pangannya sendiri dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar. Selain itu, perbaikan saluran irigasi juga menjadi salah satu usulan prioritas yang tidak kalah penting.
“Hal ini mengingat banyak Pekon di Kecamatan Krui Selatan yang bergantung pada sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama,” jelasnya.
Masih kata dia, saluran irigasi yang baik sangat dibutuhkan oleh para petani untuk mendukung keberhasilan produksi pertanian. Sehingga, perbaikan infrastruktur irigasi menjadi salah satu agenda utama dalam musrenbang di setiap Pekon. Begitu juga dengan penanganan stunting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut masih menjadi program prioritas Pekon.
“Stunting merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara terpadu. Melalui program-program yang disusun dalam musrenbang, kita berharap angka stunting dapat terus ditekan sehingga generasi muda kita dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa juga masih menjadi perhatian. BLT dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Masyarakat masih berharap program BLT tetap berlanjut di tahun 2025.
“Hal itu mengingat karena BLT dana desa itu dampaknya yang cukup signifikan dalam membantu mengatasi kesulitan ekonomi,” ungkapnya.
Meski begitu, kata dia, seluruh Pekon di Kecamatan Krui Selatan masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Desa (Permendes) dan Peraturan Bupati (Perbub) terbaru. Kedua regulasi ini sangat dibutuhkan sebagai pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan operasional di tingkat Pekon pada tahun anggaran 2025.
“Hingga kini, kita belum menerima regulasi terbaru yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program di seluruh Pekon di Kecamatan Krui Selatan ini,” pungkasnya. *