Cara Cek NIK Penerima PIP 2025 Secara Mudah
Kartu Indonesia Pintar--
Radarlambar.bacakoran.co -Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini bisa dengan mudah memeriksa statusnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi siswa yang sudah memiliki NIK, cek penerima PIP bisa dilakukan langsung melalui perangkat seluler.
Berikut adalah langkah-langkah cara cek penerima PIP 2025:
Langkah-langkah Pengecekan Penerima PIP 2025:
Kunjungi Situs Resmi PIP
Buka browser di perangkat seluler dan kunjungi situs resmi PIP di http://pip.kemdikbud.go.id.
Pilih Wilayah
Setelah halaman terbuka, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
Masukkan Data Diri
Isi formulir dengan data yang diminta seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nama lengkap dan tanggal lahir.
Klik Cek
Setelah semua data terisi, klik "Cari Data" dan tunggu sistem memproses informasi.
Lihat Hasilnya
Status penerima manfaat akan muncul sesuai dengan wilayah dan data yang dimasukkan.
Jadwal Pencairan PIP 2025:
Termin 1 (Februari-April): Dana disalurkan untuk siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2 (Mei-September): Dana diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.
Termin 3 (Oktober-Desember): Dana diberikan kepada siswa yang termasuk kategori termin 1 dan 2.
Pastikan selalu mengakses situs resmi untuk informasi yang lebih akurat dan terkini. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pihak sekolah untuk bantuan lebih lanjut.(*)