Siapkan Anggaran Rp817 Juta, Longsor di Ruas Jalan Gajah Mada Ditangani

DPUPR Lambar akan menangani titik longsor yang telah mengancam badan jalan di ruas Gajah Mada tepatnya di dekat Jembatan Seranggas Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit tahun ini. Foto Edi--

BALIKBUKIT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) tahun anggaran 2025 ini akan menangani titik longsor yang telah mengancam badan jalan di ruas Gajah Mada, tepatnya di dekat Jembatan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit. 

Untuk menangani masalah ini, Pemkab Lampung Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp817.754.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Lampung Barat tahun 2025.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Lampung Barat, Hermanto, S.T., menjelaskan bahwa penanganan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lebih parah yang berpotensi memutus akses jalan.

”Jalan ini merupakan jalur alternatif vital yang menghubungkan Liwa dengan Sumatera Selatan serta Kecamatan Balikbukit dengan Kecamatan Sukau,” ungkapnya.

”Setiap hari, banyak kendaraan bermuatan berat melintasi jalan ini, sehingga penanganan longsor menjadi sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas masyarakat,” ujar Hermanto.

Lebih lanjut, Hermanto menambahkan bahwa dengan perbaikan ini, diharapkan potensi longsor tidak semakin meluas. Selain itu, pengendara akan merasa lebih aman dan nyaman saat melintas di jalan tersebut.

”Penanganan ini juga menjadi langkah untuk menjaga konektivitas antarwilayah dan memastikan perekonomian masyarakat sekitar tidak terganggu akibat terganggunya akses jalan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan