Terkait Pembelajaran di Bulan Ramadhan, Disdikbud Pesisir Barat Imbau Sekolah Patuhi Edaran Bersama
Libur sekolah ramdhan di tetapkan.//Foto: Dok/Net ---
PESISIR TENGAH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menghimbau seluruh sekolah di dikabupaten setempat untuk mematuhi Surat Edaran Bersama terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan No.2/2025, No.2/2025, dan No.400.1/320/SJ.
Kepala Disdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., menjelaskan, Surat Edaran Bersama itu bertujuan memberikan panduan kepada pemerintah daerah, sekolah, madrasah, dan pihak terkait lainnya dalam menyusun rencana pembelajaran selama bulan Ramadan.
“Kita berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pesbar bisa menjalankan ketentuan dalam surat edaran itu guna mendukung kegiatan pembelajaran yang tetap berjalan dengan baik selama Ramadan,” katanya, Rabu 22 Januari 2025.
Dijelaskannya, dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Selanjutnya, mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah, dengan tambahan kegiatan yang bertujuan meningkatkan iman, takwa, dan karakter peserta didik.
“Peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan lain yang menunjang penguatan akhlak mulia,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, peserta didik non-Muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing. Pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, peserta didik akan menjalani libur bersama Idulfitri. Libur itu juga dimanfaatkan untuk silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan. Kegiatan pembelajaran akan kembali dimulai pada 9 April 2025.
“Kita juga berharap kepada para orang tua dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini dapat membimbing anak-anak mereka selama kegiatan belajar mandiri di rumah. Kita yakin jika seluruh pihak berperan aktif, pembelajaran selama Ramadan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi peserta didik,” tandasnya. *