Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Sapi

AKSI pencurian dua ekor sapi di Kota Metro akhirnya terungkap berkat rekaman dari kamera pengawas atau CCTV. -Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Aksi pencurian dua ekor sapi di Kota Metro akhirnya terungkap berkat rekaman dari kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV). Kejadian tersebut terjadi di lahan kosong di Jalan Pala V, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, pada 19 Januari 2025.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Metro Timur, AKP Amirul Hasan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, yang berinisial S (61), melapor ke polisi mengenai hilangnya dua ekor sapi yang ia ikat di pekarangan kosong. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, yang ternyata merupakan seorang pria lansia berinisial HS (61), yang juga merupakan warga Iringmulyo.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku datang ke lokasi menggunakan kendaraan Suzuki Carry Pick-Up berwarna hitam dengan nomor polisi BE 8244 NY. Berdasarkan informasi ini, polisi melacak pelaku dan berhasil mengamankannya di rumahnya pada 23 Januari 2025.

Pelaku, yang telah merencanakan pencurian tersebut untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan sapi, mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua ekor sapi jenis jantan dan betina berwarna putih, serta kendaraan Suzuki Carry Pick-Up tahun 2012 dengan nomor polisi yang sama dengan yang terekam di CCTV. Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB juga ditemukan sebagai barang bukti.

HS dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan