Layanan Kesehatan Pesisir Barat Tetap Siaga Selama Libur Panjang

SELAMA Libur dan Cuti bersama Dinkes Pesisir Barat mengimbau Puskesmas maupun RSUD tetap memaksimalkan pelayanan kesehatan. -Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengimbau agar seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten setempat, tetap memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal selama libur panjang dan cuti bersama yang berlangsung mulai Senin, 27 Januari 2025 hingga Rabu, 29 Januari 2025.

Kepala Dinkes Kabupaten Pesbar, Wike Wijayanti S.ST. M.M., mengatakan bahwa, meski tidak ada surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Dinkes mengenai hal ini, namun pihaknya menegaskan bahwa imbauan tersebut penting disampaikan secara langsung kepada seluruh fasilitas kesehatan di daerah tersebut.

”Imbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik, meskipun banyak tenaga kesehatan yang mungkin merencanakan liburan pada periode tersebut,” katanya, Senin 27 Januari 2025.

Lanjutnya, salah satu yang ditekankan yakni menjaga kelancaran pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) baik di Puskesmas maupun RSUD. Mengingat pada libur panjang, biasanya terjadi peningkatan wisatawan yang mengunjungi Pesbar sehingga dikhawatirkan berdampak pada peningkatan pasien, terutama untuk kasus-kasus darurat yang memerlukan perhatian medis segera.

”Karena itu, saya meminta agar petugas medis tetap siaga dan siap memberikan pertolongan, terutama dalam situasi yang memerlukan penanganan intensif,” ujarnya.

Pihaknya juga menekankan bahwa meskipun banyak masyarakat yang merencanakan liburan selama periode tersebut, kebutuhan akan pelayanan kesehatan tidak mengenal waktu. Kegiatan liburan yang dilakukan oleh masyarakat sering kali menambah potensi terjadinya kecelakaan atau gangguan kesehatan lainnya yang memerlukan penanganan segera. Dengan adanya layanan kesehatan yang tetap berjalan seperti biasa, masyarakat di Kabupaten Pesbar dapat merasa lebih aman dan tenang.

“Artinya, masyarakat mengetahui bahwa mereka tetap dapat mengakses fasilitas medis kapan pun dibutuhkan, tanpa harus menunggu hingga setelah libur panjang berakhir,” jelasnya.

Masih kata dia, pengawasan terhadap pelayanan kesehatan selama libur panjang ini, tetap menjadi perhatian serius bagi Dinkes. Walaupun tidak mengeluarkan surat edaran resmi, Dinkes berharap seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Pesbar dapat menyesuaikan diri dengan situasi ini dan tetap menjaga kualitas pelayanan, terutama di sektor layanan darurat.

“Kita berharap setiap fasilitas kesehatan dapat memastikan bahwa setiap pasien yang datang mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. Ini merupakan komitmen kita untuk menjaga agar tidak ada gangguan signifikan terhadap pelayanan kesehatan meskipun banyak aktivitas yang berlangsung di luar jam kerja biasa,” pungkasnya.(yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan