Kemenperin dan ESDM Bahas Penambahan Industri Penerima Gas Murah

Kemenperin terus bahas rencana penambahan industri yang akan diberikan harga gas murah oleh pemerintah di tahun ini. Foto/Net--

Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas rencana penambahan jumlah industri yang akan mendapatkan harga gas murah pada tahun ini.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, saat ini sudah ada 7 sektor industri yang telah diputuskan untuk menerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Namun, Eko menambahkan bahwa masih ada kemungkinan jumlah industri penerima HGBT akan bertambah, sesuai dengan hasil pembahasan yang sedang berlangsung.

Selain pembahasan terkait penambahan sektor industri, Kemenperin juga mengusulkan agar durasi pemberian HGBT diperpanjang.

Selama ini, pemberian harga gas murah hanya berlaku untuk periode satu tahun, namun Eko berharap kebijakan tersebut dapat diperpanjang, memberikan kepastian bagi industri dalam merencanakan investasi dan strategi bisnis jangka panjang.

Perpanjangan periode ini, menurut Eko, diharapkan dapat memberi kenyamanan bagi para pelaku industri karena dapat memberikan kepastian yang lebih stabil dalam menyusun rencana kerja dan merencanakan investasi ke depan.

Meskipun demikian, Eko menekankan bahwa evaluasi terhadap kebijakan HGBT akan tetap dilakukan setiap tahun untuk memastikan kinerja sektor industri yang menerima harga gas murah tetap optimal.

Kemenperin berharap kebijakan ini bisa segera diterapkan untuk menghindari peningkatan biaya produksi yang tinggi akibat harga gas yang tidak terjangkau bagi beberapa sektor industri.

Meskipun 7 sektor industri sudah dipastikan mendapat HGBT, tambahan sektor industri penerima harga gas murah masih dalam pembahasan dan akan diumumkan segera setelah kebijakan final ditetapkan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan