Dedi Mulyadi Soroti Penahanan Ijazah Siswa SMA Swasta, Pertanyakan Penggunaan Dana Rp600 Miliar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. - Foto Google/Net--

Radarlambar.Bacakoran.co - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkapkan adanya permasalahan serius terkait penahanan ijazah di SMA swasta. Menurutnya, sekitar 320.000 ijazah siswa masih ditahan oleh sekolah swasta di wilayah Jawa Barat karena tunggakan biaya SPP. Beberapa ijazah bahkan sudah tertahan selama tujuh tahun.

Dedi mengungkapkan bahwa jika setiap siswa memiliki tunggakan sekitar dua juta rupiah, total akumulasi tunggakan mencapai Rp 640 miliar.  Menurut dia, Pemprov Jabar setiap tahunnya memberikan bantuan anggaran Rp600 miliar untuk SMA swasta yang ada di Jawa Barat namun ijazah siswa masih ditahan karena tunggakan SPP. "Saya ingin tahu, ke mana sebenarnya dana tersebut digunakan?” katanya Minggu (2/2/2025)

Tegaskan Tidak Ada Alasan untuk Menahan Ijazah

Dedi menilai bahwa tidak ada alasan bagi sekolah swasta untuk menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Ia berencana melakukan langkah tegas dengan mengadakan kesepakatan bersama dengan pihak sekolah. Jika penahanan ijazah tetap terjadi, Dedi menegaskan bantuan sebesar Rp 600 miliar per tahun akan dihentikan dan dialihkan untuk memberikan beasiswa kepada siswa dari keluarga yang tidak mampu.
Selain itu, Dedi juga akan memerintahkan audit terhadap penggunaan dana tersebut agar prosesnya dapat dipantau dengan lebih transparan dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat juga memberikan peringatan kepada sekolah agar segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB. Dalam Surat Edaran Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang dikeluarkan pada 23 Januari 2025, sekolah diminta untuk menyerahkan ijazah paling lambat hingga 3 Februari 2025.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya, dan bertujuan untuk memastikan hak siswa yang telah menyelesaikan proses pendidikan mereka dapat terpenuhi dengan baik. Surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Dedi Mulyadi agar semua sekolah di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang berhak menerima tanpa alasan apapun.

Deden Saepul Hidayat, pelaksana harian Kepala Disdik Jawa Barat, menekankan pentingnya pemenuhan hak peserta didik tersebut agar tidak ada lagi penundaan dalam penyerahan ijazah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan