Kontroversi Pegawai PT Timah: Video Wenny Myzon Hina Pegawai Honorer, Berapa Gaji Pegawai BUMN Ini?
Pegawai PT Timah Wenny Myzon Viral di Media Sosial.// Foto: Google/Net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Baru-baru ini, video seorang pegawai PT Timah, Wenny Myzon, menjadi viral di media sosial setelah ia diduga menghina pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Dalam video yang beredar, Wenny tampak sedang berbicara dengan pegawai honorer di sebuah rumah sakit. Dengan nada sinis, ia berkata, Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh, masih honorer ya? Kebetulan saya kan, saya nggak ngantri, saya pasien prioritas, sembari dia menunjukkan logo PT Timah di bajunya.
Perilaku Wenny yang merendahkan pegawai honorer tersebut langsung menuai kecaman dari publik. Banyak warganet yang mengkritik sikapnya dan menilai bahwa ucapan tersebut sangat tidak pantas, terutama mengingat status Wenny sebagai pegawai di perusahaan milik negara.
Berapa Gaji Pegawai PT Timah?
PT Timah adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang pengolahan dan ekspor timah. Perusahaan ini terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan merupakan bagian dari MIND ID, yang merupakan holding BUMN sektor pertambangan. Sebagai pegawai di BUMN, tentu saja gaji yang diterima cukup tinggi.
Dari berbagai sumber yang memuat informasi ketenagakerjaan, berikut beberapa gambaran tentang besaran gaji di PT Timah berdasarkan posisi:
1. General Manager – Rp 75.500.000
2. Director – Rp 47.300.000
3. Manager – Rp 22.500.000
4. Senior Supervisor – Rp 10.000.000
5. Junior Staff – Rp 4.000.000
Selain gaji pokok, pegawai PT Timah juga menerima berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan kinerja, lembur, dan bonus berdasarkan hasil kerja. Lemburan bahkan bisa dua kali lipat jika dilakukan lebih dari tiga jam.
Tanggapan PT Timah Terhadap Kontroversi
PT Timah menanggapi kontroversi yang muncul dengan mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataan tersebut, perusahaan menyatakan bahwa sikap Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung oleh PT Timah dan meminta maaf kepada pihak yang merasa terganggu.
"Perusahaan sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan bahwa apa yang disampaikan oleh Wenny tidak mencerminkan budaya serta karakter perusahaan kami," ungkap Anggi Budiman Siahaan, perwakilan PT Timah.
Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh karyawan, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Mereka berkomitmen untuk menegakkan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di perusahaan.
Kontroversi yang Masih Berlanjut
Setelah video viral tersebut, Wenny segera mengunci akun media sosialnya. Namun, reaksi Wenny di Instagram Story justru memperburuk situasi. Ia dengan santai menyatakan bahwa dia merasa lebih terkenal setelah peristiwa ini.
Dalam perkembangan selanjutnya, diketahui bahwa Wenny tidak pertama kali terlibat dalam kontroversi. Ia sebelumnya juga telah menerima Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) karena pelanggaran lainnya, termasuk dugaan keterlibatan dalam kampanye Pemilu 2024.
Kontroversi ini semakin memanas setelah warganet mendesak PT Timah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Wenny. Banyak yang berpendapat bahwa setiap pekerjaan, termasuk honorer, harus dihargai dan dihormati.
PT Timah kembali menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan perusahaan dan terus melakukan edukasi kepada seluruh karyawannya agar bijak dalam menggunakan media sosial, serta menghindari tindakan yang bisa merugikan perusahaan maupun diri sendiri. (*)