Lembaga Adat dan Kebudayaan, Terima Hibah Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi Dana Hibah-----

BALIKBUKIT – Sebagai wujud komitmen Pemkab Lampung Barat terhadap pelestarian adat dan kebudayaan lokal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menganggarkan dana hibah sebesar Rp722 juta pada tahun ini. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp682 juta. Dana ini ditujukan untuk mendukung kegiatan lembaga adat serta pengembangan seni dan budaya di Kabupaten Lampung Barat.

Kabid Kebudayaan Disdikbud, Riady Andrianto, S.H., mendampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nowo Wibawono, S.Pd.,M.Pd., menjelaskan bahwa dana hibah ini akan digunakan untuk mendukung sejumlah lembaga adat dan kebudayaan yang ada di daerah tersebut. 

"Untuk sementara ini, kita fokuskan pada dukungan terhadap kepaksian dan lembaga kebudayaan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk melestarikan tradisi dan budaya lokal yang sangat penting bagi identitas daerah," ujar Riady, Senin (3/2/2025)

Dana hibah tersebut, menurut Riady, akan dialokasikan untuk empat Kepaksian, yakni Kepaksian Pernong, Kepaksian Buay Bejalan Diway, Kepaksian Buay Belunguh, dan Kepaksian Nyerupa. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk mendukung kegiatan Marga Liwa, serta berbagai Sanggar-sanggar dan Dewan Kesenian Lampung Barat yang aktif memajukan seni dan budaya daerah.

“Program hibah ini bertujuan untuk memberikan dorongan kepada lembaga adat dan kebudayaan agar dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam pelestarian warisan budaya Lampung Barat. Dengan adanya anggaran ini, kami berharap seluruh lembaga yang menerima hibah dapat meningkatkan kualitas program yang mereka jalankan,” tambah Riady.

Namun, Riady juga menegaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga yang ingin mendapatkan hibah tersebut. Lembaga yang bersangkutan harus berbadan hukum yang sah, seperti memiliki akta notaris dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, lembaga tersebut harus berlokasi di wilayah administratif Lampung Barat dan memiliki sekretariat yang jelas.

“Kami ingin memastikan bahwa alokasi dana hibah ini tepat sasaran dan bermanfaat untuk kemajuan budaya serta kesejahteraan masyarakat setempat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendorong pengembangan potensi lokal yang ada,” ujar Riady.

Diharapkan, dengan adanya dana hibah ini, lembaga adat dan kebudayaan yang ada di Lampung Barat dapat lebih aktif lagi dalam melestarikan budaya lokal, mengadakan acara kesenian, serta menciptakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.

“Kami menyadari bahwa keberagaman budaya yang ada di Lampung Barat merupakan salah satu kekayaan yang harus dilestarikan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memperhatikan lembaga-lembaga yang berperan dalam memajukan kebudayaan di daerah ini,” tutup Riady. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan