Dinilai Arogan, Sikap Kepala SMPN 12 Krui Dikeluhkan Guru
SMPN 12 Krui Kecamatan Pesisir Selatan--
PESISIR SELATAN - Sejumlah guru di SMP Negeri 12 Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengeluhkan kepemimpinan kepala sekolah Lesi Yulastri, S.Pd., yang dinilai arogan dan bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya. Keluhan ini disampaikan oleh beberapa tenaga pendidik yang merasa dirugikan oleh kebijakan kepala sekolah tersebut.
Nurzaita, S.Pd., salah satu guru di sekolah tersebut, mengungkapkan bahwa awal permasalahan terjadi karena adanya sentimen pribadi antara dirinya dan kepala sekolah. Awalnya dirinya memang tidak mengenal kepala sekolah tersebut karena memang merupakan kepala sekolah yang baru.
”Sebelumnya itu berawal ketika saya meminta izin selama 10 menit setelah memberikan tugas kepada siswa untuk sarapan. Namun, hal itu justru membuat kepala sekolah marah,” katanya, Senin 3 Februari 2025.
Menurut Nurzaita, setelah kejadian tersebut, ia dipanggil oleh kepala sekolah untuk memberikan klarifikasi. Namun, tidak lama kemudian, ia justru menerima Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 secara berturut-turut.
Selain itu, ada kejadian di mana para guru diminta menandatangani sebuah dokumen tanpa mengetahui isi lengkapnya karena kop surat ditutup. Belakangan, diketahui bahwa surat tersebut berkaitan dengan rencana pemindahan dirinya dari sekolah.
”Tidak hanya dirinya, banyak guru lain yang mengalami perlakuan serupa. Saat itu, sebanyak 19 dari 35 guru di sekolah ini menandatangani surat permohonan untuk meminta pemindahan kepala sekolah karena merasa terzalimi,” jelasnya.
Masih kata dia, upaya para guru untuk menyelesaikan permasalahan ini telah dilakukan dengan melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar, namun hingga kini belum ada hasil yang memuaskan. Artinya, belum ada ketegasan dari Disdikbud setempat dan terkesan membela Kepsek tersebut.
”Belum ada tindaklanjut yang tegas dari Disdikbud Pesbar mengenai Kepsek tersebut, meski sudah melakukan pembinaan di sekolah ini. Padahal jika dibiarkan akan berdampak pada guru lainnya,” ujarnya.
Dikatakannya, sejak kejadian itu dirinya sebagai PNS yang sudah bersertifikasi juga tidak diberikan jam mengajar yang layak, hanya mendapat sedikit jam mengajar. Ini tentu merugikan dirinya secara profesional, karenaa itu pihaknya telah membawa permasalahan ini ke DPRD guna mencari solusi yang lebih adil bagi para tenaga pendidik yang terdampak.
”Kasus ini menjadi perhatian bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pesbar, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi para tenaga pendidik,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar, PAUD, dan PNFI, Erik Putra AR, S.Pd., mendampingi Kadisdikbud Kabupaten Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, mengenai persoalan di SMPN 12 Krui itu memang dari Disdikbud setempat telah mendapat laporan dan juga sudah melakukan kunjungan ke SMPN 12 Krui tersebut.
”Kita sudah mengunjungi SMPN 12 Krui, untuk melakukan pembinaan. Itu merupakan persoalan internal pribadi. Namun, Disdikbud Pesbar juga tetap akan menindaklanjuti lebih dalam mengenai permasalan yang ada di SMPN 12 Krui tersebut,” singkatnya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 12 Krui, Lesi Yulastri, belum berhasil di konfirmasi, ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya di nomor 082280595xxx, dalam kondisi tidak aktif. *