KKI Gelar Monitoring-Pembinaan JURUS “671”

KKI Lampung Barat kembali melaksanakan kegiatan Monpem untuk program JURUS “671” di TKN 1 Balik Bukit, Selasa 4 Febuari 2025. Foto Dok--
BALIKBUKIT – Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Kabupaten Lampung Barat kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan (Monpem) untuk program JURUS “671” di Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) 1 Balik Bukit, Selasa (4/2/2025). Ini adalah kali kedua kegiatan Monpem digelar pada tahun 2025, setelah pada bulan Januari lalu dilaksanakan juga sebagai tindak lanjut dari sosialisasi, kampanye, dan pencanangan JURUS “671” yang dilakukan pada 19 Agustus 2024 di TKN tersebut.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap awal bulan,” kata Wakil Ketua KKI Kabupaten Lampung Barat, Drs. Sandarsyah mendampingi Ketua KKI Kabupaten Lampung Barat, Drs. Tono Suparman.
Dalam kesempatan itu, petugas Monitoring dan Pembinaan, yang terdiri dari Drs. Tono Suparman, Drs. Sandarsyah, dan Candra Gunawan, S.Kom, diterima dengan hangat oleh Kepala TKN 1 Balik Bukit, Risna Dewi, S.Pd. AUD, beserta jajaran dewan guru dan tenaga pendidik. Mereka melakukan evaluasi terkait pelaksanaan JURUS “671” serta perkembangan dan pengisian buku laporan wali murid mengenai kegiatan sehari-hari peserta didik.
Dijelaskannya, JURUS “671” adalah sebuah program yang bertujuan untuk menciptakan pola hidup sehat dan sempurna bagi anak-anak. Program ini terdiri dari tujuh langkah sehat yang harus dilakukan dalam sehari, yakni Makan makanan pokok (nasi), lauk pauk, buah-buahan, dan sayuran. Lalu minum susu serta melakukan aktivitas rutin wajib berupa olahraga dan ibadah.
Semua aktivitas ini disingkat dengan NALABUSA SUORIB, yaitu Nasi, Lauk, Buah, Sayur, Susu, Olahraga, Ibadah. Melalui program ini, KKI mengajak anak-anak untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka dan melakukan aktivitas yang mendukung kesehatan tubuh serta mental.
“JURUS ‘671’ merupakan langkah promotif dan preventif yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, serta mencegah masalah kesehatan seperti stunting,” jelas Sandarsyah.
Ia menambahkan bahwa program ini sangat sejalan dengan upaya pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dalam menanggulangi masalah tengkes (stunting) dengan program DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting).
Dari hasil monitoring yang dilakukan setiap bulan, program JURUS “671” mendapatkan respon positif dari pihak sekolah dan orang tua/wali murid. Keberhasilan ini tentu memberikan harapan bagi KKI Lampung Barat untuk terus memperluas program ini ke lebih banyak Taman Kanak-Kanak dan PAUD di seluruh Kabupaten Lampung Barat.
Dengan melihat hasil positif tersebut, KKI Kabupaten Lampung Barat berharap pemerintah daerah serta Perangkat Daerah terkait dapat terus mendukung dan mengembangkan program JURUS “671” ini di lebih banyak sekolah di wilayahnya. “Kami berharap program ini dapat diterima dan diterapkan lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan anak-anak,” tutup Sandarsyah. *