Polres Lambar Tindak 4.931 Pelanggaran Selama 2023

010124--

BALIKBUKIT - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat telah melakukan tindakan kepada 4.931 pelanggar lalu lintas.

Tindakan kepada ribuan pelanggar di Lampung Barat itu dilakukan sejak awal Januari hingga akhir Desember 2023.

Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, total pelanggaran lalu lintas tahun 2023 dari awal Januari hingga Desember 2023 ini sebanyak 4.931 pelanggar.

Dia menyebut, jumlah pelanggar pada tahun 2023 tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2022. “Pada tahun 2022 terdapat sebanyak 5.436 pelanggar yang ditindak. Berarti mengalami penurunan sebanyak 505 kasus atau 9 persen,” sebutnya.

Polres Lampung Barat juga mengklaim telah menangani sebanyak 109 kasus kriminal sepanjang 2023. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lampung Barat, Kamis (28/12/2023).

Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam menerangkan, total ada 149 kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat. “Data kriminalitas jumlah tindak pidana selama 2023 sebanyak 149 kasus, 109 kasus dapat diselesaikan,” ujarnya.

Berdasarkan data tersebut, ungkap Ryky, terjadi penurunan jumlah kasus dan penyelesaian kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat.

“Untuk tahun 2022 total ada sebanyak 186 kasus yang terjadi. Berarti mengalami penurunan kasus sebanyak 37 kasus atau turun 20 persen. Untuk penyelesaian tindak pidananya, tahun 2022 itu tertangani sebanyak 134 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebesar 25 kasus atau 19 persen,” terusnya.

Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga situasi kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Untuk itu, pihaknya terus memberikan langkah dan upaya dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. “Berbicara tentang hakikat gangguan kamtibmas, maka faktor fundamental yang perlu kita bicarakan adalah kriminalitas,” pungkasnya. (nopri/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan